Gubernur Andra Soni Serahkan LKPD ke BPK, Prioritaskan Program Berdampak bagi Masyarakat

- Reporter

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN,//PropamNewsTv.id/-Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, Senin (30/3/2026).

Selain berharap mendapatkan opini terbaik, Gubernur juga menegaskan jika setiap program yang dilaksanakan harus berdampak langsung kepada masyarakat.

“Segala bentuk usaha dan ikhtiar yang kami lakukan semata untuk mewujudkan masyarakat Banten yang maju, adil dan merata serta tidak korupsi,” kata Andra Soni.

Penyerahan LKPD diawali dengan penandatanganan berita acara dari Gubernur Andra Soni kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan LKPD Pemprov Banten dan dilanjutkan dengan delapan Kabupaten dan Kota.

Setelah menerima dokumen LKPD Unaudited tahun 2025, BPK Perwakilan Provinsi Banten akan segera menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terstruktur dan menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Hal ini sesuai dengan Pasal 17 UU Nomor 15 Tahun 2004. Hasil pemeriksaan tersebut selambat-lambatnya kemudian akan diserahkan kepada DPRD pada akhir bulan Mei 2026 atau dua bulan setelah laporan diterima.

Andra Soni melanjutkan, Pemprov Banten senantiasa berupaya melaksanakan setiap ketentuan tentang pengelolaan keuangan dimulai dari perencanaan, pelaksanaan APBD serta pertanggungjawabannya sebagaimana tertuang dalam LKPD.

Hal itu dilakukan sebagai upaya perwujudan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan itu sendiri.

“Kami berharap memperoleh masukan dan rekomendasi dari BPK untuk penyempurnaan dan perbaikan, sehingga LKPD ini dapat benar-benar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, memenuhi efektivitas sistem pengendalian intern yang memadai, patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta mempunyai kecukupan dalam pengungkapan,” jelasnya.

Selanjutnya, penyusunan LKPD itu juga sudah mengacu pada lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang meliputi tujuh item, seperti laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas serta catatan atas laporan keuangan.

“Termasuk laporan keuangan BLUD dan BUMD,” ujarnya.

Terakhir, pada kesempatan itu Andra Soni menyampaikan laporan realisasi APBD Pemprov Banten tahun anggaran 2025 yang meliputi realisasi pendapatan sebesar Rp9,74 triliun lebih atau dengan persentase capaian sebesar 93,14 persen.

Lalu realisasi belanja dan transfer sebesar Rp10,01 triliun lebih dengan persentase capaian sebesar 92,92 persen

Selanjutnya dari sisi neraca terdapat peningkatan jumlah aset sebesar Rp381,5 miliar lebih dari Rp20,890 triliun lebih menjadi Rp21,272 triliun lebih per 31 Desember 2025. Peningkatan tersebut sebagian besar terdapat pada pengadaan aset tetap yang bersumber dari APBD 2025.

“Sedangkan untuk Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) sebesar Rp44,6 miliar lebih,” katanya.

Sementara, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi mengapresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah memenuhi kewajiban konstitusionalnya dengan menyerahkan laporan keuangan secara tepat waktu.

Hal itu, menurutnya merupakan amanat dari Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Dalam pasal tersebut mewajibkan penyampaian LKPD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Ini mencerminkan komitmen kuat terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Secara umum kualitas laporan keuangan pemerintah daerah di Provinsi Banten dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang cukup baik, apalagi seluruh Pemda sangat konsisten mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelasnya.

Terakhir Firman mengingatkan jika opini itu bukanlah tujuan akhir. Karena opini dapat berubah setiap tahun, tergantung pada kualitas laporan keuangan serta pemenuhan empat kriteria Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) seperti kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Kemudian kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, Efektivitas Sistem Pengendalian Internal serta kecukupan pengungkapan sesuai SAP,” ujarnya

Kaperwil banten
Desy..

Berita Terkait

Kapolres Demak Pimpin Upacara Purna Bakti Kapolsek Guntur, Apresiasi Dedikasi Kompol Idzhar
Dukung Pendidikan Islam, SMSI Banten Salurkan Bantuan Material untuk Ponpes Manba’ul Al-Kufy
Hari Pertama Sekolah Usai Libur Lebaran, Siswa SDN 121 Caringin Holis Kembali Bersemangat
Jelekong Berpeluang Jadi Lokasi PSEL Bandung Raya
Farhan Pastikan Pasokan BBM Aman, Warga Diimbau Tetap Tenang
Kota Bandung Jadi Laboratorium Diplomasi, Farhan Sambut Kunjungan Diplomat Kemlu
Hadapi Cuaca Ekstrem, Farhan Perkuat Mitigasi dan Aktifkan Siskamling Siaga Bencana
𝗧𝗲𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗻𝘀𝘂𝗺𝘀𝗶 𝗘𝗻𝗲𝗿𝗴𝗶, 𝗣𝗲𝗺𝗽𝗿𝗼𝘃 𝗥𝗶𝗮𝘂 𝗕𝗮𝗸𝗮𝗹 𝗧𝗲𝗿𝗮𝗽𝗸𝗮𝗻 𝗪𝗙𝗛 𝗦𝗲𝘁𝗶𝗮𝗽 𝗝𝘂𝗺𝗮𝘁

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:56

Kapolres Demak Pimpin Upacara Purna Bakti Kapolsek Guntur, Apresiasi Dedikasi Kompol Idzhar

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:11

Dukung Pendidikan Islam, SMSI Banten Salurkan Bantuan Material untuk Ponpes Manba’ul Al-Kufy

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:19

Gubernur Andra Soni Serahkan LKPD ke BPK, Prioritaskan Program Berdampak bagi Masyarakat

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:06

Hari Pertama Sekolah Usai Libur Lebaran, Siswa SDN 121 Caringin Holis Kembali Bersemangat

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:05

Jelekong Berpeluang Jadi Lokasi PSEL Bandung Raya

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:01

Kota Bandung Jadi Laboratorium Diplomasi, Farhan Sambut Kunjungan Diplomat Kemlu

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:59

Hadapi Cuaca Ekstrem, Farhan Perkuat Mitigasi dan Aktifkan Siskamling Siaga Bencana

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:56

𝗧𝗲𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗻𝘀𝘂𝗺𝘀𝗶 𝗘𝗻𝗲𝗿𝗴𝗶, 𝗣𝗲𝗺𝗽𝗿𝗼𝘃 𝗥𝗶𝗮𝘂 𝗕𝗮𝗸𝗮𝗹 𝗧𝗲𝗿𝗮𝗽𝗸𝗮𝗻 𝗪𝗙𝗛 𝗦𝗲𝘁𝗶𝗮𝗽 𝗝𝘂𝗺𝗮𝘁

Berita Terbaru

Uncategorized

Jelekong Berpeluang Jadi Lokasi PSEL Bandung Raya

Selasa, 31 Mar 2026 - 01:05

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x