Geledah Rumah Kontrakan Di Mabuun, Polisi Tabalong Temukan Pil Warna Merah Muda Siap Edar

- Reporter

Jumat, 30 Januari 2026 - 03:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabalong, // PropamNewstv.id – Pria warga Desa Padang Panjang kecamatan Tanta kabupaten Tabalong berinisial IS (37) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Andi Prateknjo, S.H pada Rabu (28/01/2026) sore.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H menjelaskan diduga pelaku diamankan disebuah kontrakan di kelurahan Mabuun kecamatan Murung Pudak usai petugas melakukan penyelidikan dari laporan warga yang menginformasikan bahwa dilingkungan mereka sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Dari hasil penggeledahan ditemukan puluhan pil berwarna merah muda yang diduga narkotika jenis ekstacy yang diakui diduga pelaku adalah miliknya dan untuk diedarkan kembali dengan harga 350 ribu Rupiah per butir.

Saat ini diduga pelaku SI sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dengan dugaan peredaran Narkoba Primair setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman Sebagaimana dimaksud primair 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika sebagaimana telah diubah pada lampiran II UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana Subsidair pasa 609 Ayat 2 Huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah pada Bab III Pasal VII point 50 UU Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Turut disita barang bukti berupa 14 bungkus plastik klip yang berisi 64,5 butir obat tablet warna merah muda diduga narkotika golongan I jenis XTC dan 1 buah gawai warna  merah muda. (Red)

Berita Terkait

PLN Pontianak Gagas “Green Friday”: Wajibkan Kendaraan Listrik, Gandeng VINFAST dan PERBANKAN.
Babinsa Dampingi Serap Gabah Petani di Kuningan, 3,3 Ton Diserap Bulog
Kondisi memperihatikan, SDN 05 PB penai butuh perhatian serius dari pemerintah daerah.
TP PKK Kabupaten Kuningan Gelar Bina Wilayah 2026, Perkuat Program dan Pembinaan di 32 Desa
PEMBINAAN MASYARAKAT SEKITAR TAHURA CARITA BANTEN: KOLABORASI JAGA ALAM DAN SEJAHTERAKAN WARGA 
GRANAT Riau Desak Kapolri Copot Kapolres Rohil Terkait Kasus Narkoba
Polres Tabalong Sambut Tim Biro Rena Polda Kalsel, Perkuat Kinerja melalui Penilaian SIK3 dan Anev SI ABK
Jalin Sinergitas, Kapolres Cianjur Kunjungi Yon Armed 05/105 Tarik Pancagiri Jelang HUT ke-76

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:53

PLN Pontianak Gagas “Green Friday”: Wajibkan Kendaraan Listrik, Gandeng VINFAST dan PERBANKAN.

Senin, 13 April 2026 - 13:36

Babinsa Dampingi Serap Gabah Petani di Kuningan, 3,3 Ton Diserap Bulog

Senin, 13 April 2026 - 13:25

Kondisi memperihatikan, SDN 05 PB penai butuh perhatian serius dari pemerintah daerah.

Senin, 13 April 2026 - 13:09

TP PKK Kabupaten Kuningan Gelar Bina Wilayah 2026, Perkuat Program dan Pembinaan di 32 Desa

Senin, 13 April 2026 - 12:52

PEMBINAAN MASYARAKAT SEKITAR TAHURA CARITA BANTEN: KOLABORASI JAGA ALAM DAN SEJAHTERAKAN WARGA 

Senin, 13 April 2026 - 12:18

Polres Tabalong Sambut Tim Biro Rena Polda Kalsel, Perkuat Kinerja melalui Penilaian SIK3 dan Anev SI ABK

Senin, 13 April 2026 - 12:04

Jalin Sinergitas, Kapolres Cianjur Kunjungi Yon Armed 05/105 Tarik Pancagiri Jelang HUT ke-76

Senin, 13 April 2026 - 11:46

Sinergitas Sekolah dan Pers Diperkuat, SDN Montor 2 Utamakan Keterbukaan Publik

Berita Terbaru

Batik Buana Sekar Kedaton

Babinsa Dampingi Serap Gabah Petani di Kuningan, 3,3 Ton Diserap Bulog

Senin, 13 Apr 2026 - 13:36

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x