Galian C di Desa Surokonto Kecamatan Pageruyung Kabupaten Kendal Diduga Gunakan BBM Bersubsidi

- Reporter

Senin, 12 Januari 2026 - 13:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, // PropamNewstv.id – Aktivitas pertambangan Galian C di wilayah Sumurpitu, perbatasan Desa Surokonto, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan yang hanya merusak ekosistem lingkungan, tetapi juga ditengarai menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi untuk operasional alat beratnya.

​​Kondisi perbukitan yang dulunya hijau kini nampak gersang. Warga setempat mulai merasakan dampak nyata berupa peningkatan suhu udara yang ekstrem. Selain kerusakan alam, aktivitas ini juga mengancam keselamatan pengguna jalan.

Musim Kemarau: Polusi debu yang pekat mengganggu pernapasan dan penglihatan warga.

​Musim Hujan: Ceceran tanah dari truk pengangkut menyebabkan jalan menjadi licin dan berlumpur, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Saat hujan jalan sangat kumuh dan licin, kami harus ekstra hati-hati. Sebaliknya kalau kemarau, debunya luar biasa,” keluh salah satu pengguna jalan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

​Berdasarkan hasil investigasi di lapangan pada Senin (12/1/2026), ditemukan indikasi kuat penyalahgunaan BBM Solar subsidi. Di area lokasi tambang, ditemukan sekitar 40 galon kapasitas 15 liter (total estimasi 600 liter) yang digunakan untuk menyuplai alat berat.

​Informasi dari warga menyebutkan bahwa pasokan Solar tersebut diduga dikirim secara rutin menggunakan unit kendaraan Grand Max berwarna hitam. Hingga berita ini diturunkan, Johan selaku koordinator lapangan (Korlap) pertambangan tersebut belum bisa dikonfirmasi; upaya hubungi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat tidak mendapatkan respons.

Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) didesak untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak). Jika terbukti mengunakan BBM Subsidi.

Penyalahgunaan BBM Subsidi UU Migas (Revisi UU Cipta Kerja) 6 Tahun Penjara & Denda Rp60 Miliar

Penadahan Material Ilegal Pasal 480 KUHP Sanksi tegas ini tidak hanya menyasar pemilik tambang, tetapi juga pengangkut, penjual, hingga kontraktor yang menggunakan material ilegal tersebut.

Masyarakat menuntut gerak cepat (gercep) dari ESDM dan APH wilayah hukum Kendal. Pembiaran terhadap aktivitas ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan subsidi, tetapi juga menghancurkan aset lingkungan jangka panjang.

“Jangan sampai muncul opini di masyarakat bahwa ada indikasi pembiaran atau pengondisian terhadap praktik-praktik yang jelas merugikan rakyat ini,” pungkas warga.

” Kaperwil Jateng “

Berita Terkait

Bupati Bandung Hadiri Konferensi MWC NU Pacet
PERSIB Diminta Tampil Habis-habisan Jelang Laga Leg Kedua Kontra Ratchaburi FC
Sigap dan Responsif, Prajurit Yonif TP 833/BD Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Lintas Kalimantan
Polsek Limbangan Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan C3.
Tingkatkan Intensitas Patroli Pantai, Polisi Hadir Pastikan Keamanan Wisatawan di Karangpapak
Operasi KRYD Malam Minggu, Ratusan Personel Gabungan Amankan Wilayah Garut
Puncak HUT ke-53, PAM Bandarmasih Fokus Tingkatkan Pelayanan Hingga ke Ujung Jaringan
Yayasan Panata Giri Jadi Pusat Edukasi Lingkungan dan Kaderisasi Penggiat Hutan di Kabupaten Bandung

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:12

Bupati Bandung Hadiri Konferensi MWC NU Pacet

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:05

PERSIB Diminta Tampil Habis-habisan Jelang Laga Leg Kedua Kontra Ratchaburi FC

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:04

Sigap dan Responsif, Prajurit Yonif TP 833/BD Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Lintas Kalimantan

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:44

Polsek Limbangan Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan C3.

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:41

Tingkatkan Intensitas Patroli Pantai, Polisi Hadir Pastikan Keamanan Wisatawan di Karangpapak

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:46

Puncak HUT ke-53, PAM Bandarmasih Fokus Tingkatkan Pelayanan Hingga ke Ujung Jaringan

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:35

Yayasan Panata Giri Jadi Pusat Edukasi Lingkungan dan Kaderisasi Penggiat Hutan di Kabupaten Bandung

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:29

Pasar Kaget Desa Kiangroke Ramaikan Jalur Alternatif Ciherang Setiap Minggu

Berita Terbaru

Berita

Bupati Bandung Hadiri Konferensi MWC NU Pacet

Minggu, 15 Feb 2026 - 10:12

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x