Fenomena Penjualan Obat Terlarang di Desa Gabus

- Reporter

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Fenomena penjualan obat keras jenis golongan G Di desa Gabus, kecamatan Gabus, kabupaten Indramayu

Foto : Fenomena penjualan obat keras jenis golongan G Di desa Gabus, kecamatan Gabus, kabupaten Indramayu

INDRAMAYU // propamnewstv.id – Di desa Gabus, kecamatan Gabus, kabupaten Indramayu, terdapat seorang pria yang dikenal dengan sebutan “Bos Mano”. Ia terkenal di kalangan warga sebagai sosok yang terlibat dalam penjualan obat-obatan keras golongan G seperti tramadol, eksimer, dan destro. Aktivitas ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat setempat. Selasa (21/10/2025).

Penjualan obat-obatan keras tanpa izin merupakan masalah serius yang dapat merusak kesehatan masyarakat, terutama apabila obat-obatan tersebut disalahgunakan. Tramadol, eksimer, dan destro termasuk dalam kategori obat yang harus dikontrol penggunaannya karena efek samping dan potensi penyalahgunaannya yang tinggi.

Bos Mano diduga merasa kebal hukum karena adanya anggapan bahwa ia telah melakukan pembayaran koordinasi dengan aparat hukum setempat, muncul nama sebagai korlap handal berinisial H/G,Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa hukum tidak ditegakkan dengan adil dan masyarakat merasa tidak aman.

Baca Juga:  Eksklusif..!!! Toko Obat di Jelambar Diduga Edarkan Obat Keras Golongan G Tanpa Izin, Pemilik Terancam 15 Tahun Penjara

Tidak hanya terbatas di desa Gabus, aktivitas penjualan obat terlarang ini bahkan meluas ke wilayah Haurgelis. Mano diduga memasok obat-obatan tersebut ke Nudi, yang menunjukkan adanya jaringan distribusi yang lebih luas dan terorganisir.Masyarakat desa Gabus dan sekitarnya sangat prihatin dengan maraknya penjualan obat terlarang ini. Para orang tua khawatir akan keselamatan dan kesehatan anak-anak mereka yang mungkin terpapar oleh obat-obatan ini. Selain itu, adanya kecurigaan tentang aparat hukum yang terlibat dalam praktik ilegal ini menimbulkan ketidakpercayaan terhadap lembaga penegak hukum.

Penjualan obat keras ini memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang. Diharapkan adanya tindakan tegas untuk memberantas penjualan obat terlarang serta memastikan integritas aparat hukum agar masyarakat dapat hidup dengan aman dan tentram, citra polri Rusak dikarenakan dikarnakan tidak bisa memberantas peredaran obat obatan terlarang.

(Team_Red)

Berita Terkait

Di Bawah Arahan Presiden Prabowo, Rp13,25 Triliun Kerugian Negara Berhasil Dikembalikan
Kepala BNN RI Gaungkan Jihad Melawan Narkoba Dalam Forum Silaturahmi Nasional Ulama
Alfamidi Super Pramuka Resmi Dibuka, Jadi Gerai Super Pertama di Kalimantan
Pemkab Sintang Siapkan ASN Hadapi Wajib Terapkan Manajemen Talenta 2026
Saatnya Yang Muda Berkarya, Sunanto Calon Kepala Desa Patrol Lor 
Air Mati Di Banjarmasin Selatan dan Sebagian Banjarmasin Utara
Pelajar MAN 4 HST Dapat Pembinaan Disiplin dan Wawasan Kebangsaan dari Koramil 1002-04/LAS
Forkopimcam Pandawan Gelar Apel Gabungan, Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Wilayah
Berita ini 256 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:09

Fenomena Penjualan Obat Terlarang di Desa Gabus

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:01

Di Bawah Arahan Presiden Prabowo, Rp13,25 Triliun Kerugian Negara Berhasil Dikembalikan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 02:54

Kepala BNN RI Gaungkan Jihad Melawan Narkoba Dalam Forum Silaturahmi Nasional Ulama

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:10

Alfamidi Super Pramuka Resmi Dibuka, Jadi Gerai Super Pertama di Kalimantan

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:32

Pemkab Sintang Siapkan ASN Hadapi Wajib Terapkan Manajemen Talenta 2026

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:20

Air Mati Di Banjarmasin Selatan dan Sebagian Banjarmasin Utara

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:12

Pelajar MAN 4 HST Dapat Pembinaan Disiplin dan Wawasan Kebangsaan dari Koramil 1002-04/LAS

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:08

Forkopimcam Pandawan Gelar Apel Gabungan, Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Wilayah

Berita Terbaru

Foto : Fenomena penjualan obat keras jenis golongan G Di desa Gabus, kecamatan Gabus, kabupaten Indramayu

Berita

Fenomena Penjualan Obat Terlarang di Desa Gabus

Selasa, 21 Okt 2025 - 03:09