Ekonomi Kreatif Jadi Senjata Tangsel, Pilar Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas dan Tertib Izin

- Reporter

Selasa, 7 April 2026 - 16:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciputat,//PropamNewstv.id/Pemerintah Kota Tangerang Selatan ( Tangsel ) mengajak para pelaku usaha untuk berkolaborasi dan berinovasi dalam rangka memajukan ekonomi kreatif di Kota Tangerang Selatan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan pada kegiatan Pra Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) Tahun 2027 yang berlangsung di Gedung Galeri dan UMKM Kota Tangerang Selatan pada Senin (6/4/2026).

“Ini yang kita lakukan hari ini, supaya Musrenbang bisa mencakup semua kebutuhan dari semua sisi, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan, kemarin juga ada kepemudaan,” ujarnya. Sebagai tulang punggung ekonomi Kota Tangerang Selatan, memajukan ekonomi kreatif menjadi salah satu visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Pilar mengungkapkan, hasil pengajuan yang dilakukan oleh para peserta yang hadir pada kegiatan Pra Musrenbang hari ini pun akan dirumuskan dengan Bapelitbangda, sehingga dapat diimplementasikan di tahun 2027. Beberapa kegiatan tentunya akan dilaksanakan oleh dinas terkait, seperti program seni yang akan dilakukan bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Dindikbud ), videografi dan periklanan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta sektor kuliner dengan Dinas Koperasi dan UMKM.

Pemkot Tangsel juga akan menjembatani pinjaman modal dengan pihak perbankan. Selain itu, pemberian bantuan alat-alat juga akan diberikan untuk kepentingan komunitas. “Jadi, kita kaitkan dengan dinas-dinas pengampu, supaya mereka jadi induk bagi para pelaku ekonomi kreatif,” ucapnya. Berkaitan dengan perizinan dan peresmian usaha, Pilar menegaskan Pemkot Tangsel akan memperkuat dalam memastikan kepemilikan izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PGB ) bagi para pelaku usaha.

“Saya berharap semua para pelaku investor jangan mengabaikan masalah izin administrasi, karena dari situ kami bisa lihat itu memenuhi unsur perizinan atau nggak,” tekan Pilar. Ia menyebutkan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam bangunan usaha di antaranya Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR ), Garis Sempadan Bangunan ( GSB ), serta ketinggian bangunan. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan timbulnya masalah di kemudian hari, seperti banjir atau longsor.”

Saya kembalikan ke dinas terkait untuk melakukan pengawasan terkait izin sesuai ketentuan yang berlaku. Harus izin dulu, baru dibangun,” tegasnya.Para pelaku usaha di Kota Tangerang Selatan turut meramaikan dan memberikan masukan serta informasi terkait kegiatan ekonomi kreatif. Peserta yang hadir membagikan tantangan yang dihadapi, sekaligus kiat-kiat mengembangkan usaha agar naik kelas. ( Toni )

Berita Terkait

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas
Layanan SPRI Mobile, Imigrasi Entikong Berikan Kemudahan bagi Pemohon Berkebutuhan Khusus
Groundbreaking Jembatan Perintis Garuda di Kuningan, Percepat Akses Desa Terpencil
Samsat Ciputat Gelar Razia Pajak Kendaraan di Bintaro, Petugas Tindak 75 Pelanggar
Pembangunan Jembatan Beton Mulai Dikebut di Girian Indah, Dandim 1310/Bitung Pastikan Pekerjaan Selesai Tepat Waktu
Musdes Tetapkan Status Eks Transmigrasi Sidowaluyo, Perkuat Legalitas Pertanahan
Komitmen Integritas di Batas Negara Imigrasi Entikong Perkuat Kewibawaan Negara
Sinergitas Polres Cianjur Bersama TNI dan Instansi Terkait Tertibkan Knalpot Brong, 52 Kendaraan Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 16:00

Ekonomi Kreatif Jadi Senjata Tangsel, Pilar Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas dan Tertib Izin

Selasa, 7 April 2026 - 14:26

IKB Banjaran Jalin Silaturahmi dengan MABAL Persib, Perkuat Kolaborasi Kreatif dan Komunitas

Selasa, 7 April 2026 - 12:46

Layanan SPRI Mobile, Imigrasi Entikong Berikan Kemudahan bagi Pemohon Berkebutuhan Khusus

Selasa, 7 April 2026 - 11:39

Groundbreaking Jembatan Perintis Garuda di Kuningan, Percepat Akses Desa Terpencil

Selasa, 7 April 2026 - 11:05

Samsat Ciputat Gelar Razia Pajak Kendaraan di Bintaro, Petugas Tindak 75 Pelanggar

Selasa, 7 April 2026 - 09:30

Musdes Tetapkan Status Eks Transmigrasi Sidowaluyo, Perkuat Legalitas Pertanahan

Selasa, 7 April 2026 - 09:16

Komitmen Integritas di Batas Negara Imigrasi Entikong Perkuat Kewibawaan Negara

Selasa, 7 April 2026 - 08:58

Sinergitas Polres Cianjur Bersama TNI dan Instansi Terkait Tertibkan Knalpot Brong, 52 Kendaraan Diamankan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x