Dugaan Pungli PTSL Mencuat di Way Kanan: Warga Mengaku Setor Rp 600 Ribu ke Oknum Kades dan Kaur

- Reporter

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN, LAMPUNG // PropamNewstv.id – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang seharusnya menjadi solusi sertifikasi tanah murah bagi masyarakat, kini diwarnai kabar tak sedap di salah satu kampung di Kabupaten Way Kanan.

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat setelah sejumlah warga memberikan kesaksian terkait biaya yang jauh melampaui aturan resmi.Berdasarkan penelusuran di lapangan, dugaan ini menyeret nama oknum Kepala Kampung (Kades) berinisial BS dan seorang Kepala Urusan (Kaur) berinisial A.

Masyarakat mengeluhkan besaran biaya pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL yang dipatok sebesar Rp 600.000 per buku/bidang tanah. Angka ini dinilai memberatkan dan menyalahi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.Sebagai informasi, untuk wilayah Lampung (Kategori II), batasan biaya resmi yang dibebankan kepada masyarakat umumnya adalah Rp 200.000.

Dugaan pungli ini melibatkan dua oknum perangkat kampung setempat, yaitu: BS (Oknum Kepala Kampung/Kades).A (Oknum Kepala Kaur).Para warga yang menjadi pemohon sertifikat bertindak sebagai saksi korban yang telah menyetorkan uang tersebut.

Dugaan praktik ini terjadi di Kampung Suka Maju, Kecamatan Bumi Agung , Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Praktik penarikan uang ini terjadi pada saat proses pemberkasan dan pengukuran tanah program PTSL tahun anggaran berjalan sedang dilaksanakan.

Penarikan dana sebesar Rp 600.000 tersebut menjadi polemik karena tidak adanya transparansi mengenai alokasi dana yang melebihi ketentuan. Warga merasa ditekan untuk membayar nominal tersebut agar berkas mereka diproses, padahal pemerintah pusat telah mensubsidi program ini agar terjangkau bagi rakyat kecil.

Menurut kesaksian warga, modus yang dilakukan adalah dengan meminta uang secara tunai kepada pemohon.”Kami dimintai uang enam ratus ribu. Uang itu kami serahkan dan diterima langsung oleh Kaur insial A , Kadus dan RT. ” ungkap salah satu warga yang memberikan kesaksian namun meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Warga menyebut bahwa penyerahan uang tersebut dilakukan tanpa kuitansi resmi yang jelas peruntukannya, sehingga menguatkan dugaan adanya praktik pungutan liar untuk keuntungan pribadi oknum tertentu.

Harapan Warga Masyarakat Way Kanan berharap aparat penegak hukum (APH), baik Kepolisian Resor Way Kanan maupun Kejaksaan Negeri, segera menindaklanjuti laporan dan kesaksian ini. Warga meminta adanya pengusutan tuntas agar program kerakyatan seperti PTSL tidak dijadikan ladang bisnis oleh oknum pejabat kampung.

Reporter: (Dika)

Wilayah: Way Kanan, Lampung

(Team Red Ajz)

Redaktur : Angga

Berita Terkait

2 Syarat Eksekusi Tanpa Sidang Sah Jika Memenuhi Dua Kondisi Komulatif Ungkap Mohammad Lutfi S.H 
PERSIB Fokus Bangkit Jelang Laga Leg Kedua AFC Champions League
Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Sembilan Orang
Tridjaya Motor Pagaden Subang Kembali Raih Gelar Dealer Terbaik di Jawa Barat
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Raih Gelar Doktor
Penindakan Penggunaan Knalpot Brong di Indramayu
Serah Terima Jabatan Kepala Desa Arjasari, Indramayu
Tumbuhkan Semangat Kebersamaan, Persit KCK Cab. LXII Kodim 1310/Bitung Olahraga Bersama dan Lomba Permainan Tradisional Peringati HUT Ke-80 Persit

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:51

2 Syarat Eksekusi Tanpa Sidang Sah Jika Memenuhi Dua Kondisi Komulatif Ungkap Mohammad Lutfi S.H 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:14

PERSIB Fokus Bangkit Jelang Laga Leg Kedua AFC Champions League

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:09

Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Sembilan Orang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:23

Tridjaya Motor Pagaden Subang Kembali Raih Gelar Dealer Terbaik di Jawa Barat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:39

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Raih Gelar Doktor

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:21

Serah Terima Jabatan Kepala Desa Arjasari, Indramayu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:17

Tumbuhkan Semangat Kebersamaan, Persit KCK Cab. LXII Kodim 1310/Bitung Olahraga Bersama dan Lomba Permainan Tradisional Peringati HUT Ke-80 Persit

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:12

Wargi Kabupaten Bandung, Reboisasi Udara Jadi Solusi Pulihkan Hutan Kritis

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x