KALBAR // propamnewstv.id – Dugaan adanya praktik percaloan dalam proses rekrutmen tugas khusus di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN) mencuat ke permukaan. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa rekrutmen personel Polri yang akan ditugaskan di luar institusi, seperti ke BNN, seharusnya melalui proses resmi di bagian Gasus (Tugas Khusus) baik di tingkat Ro SDM Polda maupun Bag Gasus SSDM Mabes Polri.
Sumber internal kepolisian menjelaskan bahwa mekanisme seleksi tersebut mewajibkan setiap peserta mengikuti tahapan psikotes atau asesmen di Polda. Hanya peserta yang dinyatakan lolos yang kemudian namanya diajukan secara resmi ke BNN untuk penugasan.
Namun, dalam kasus yang mencuat belakangan ini, muncul dugaan adanya pelanggaran prosedur dan keterlibatan pihak-pihak tertentu di luar mekanisme resmi. Seorang pensiunan PNS BNN berinisial S disebut-sebut berperan sebagai calo dalam proses tersebut. S diduga berkoordinasi dengan Iptu- TS, Nrp. 85010610, anggota Bhayangkara ADM Penyelia Dit. Samapta Polda Metro Jaya ( Dalmas ) yang namanya juga muncul dalam laporan dugaan jalur tidak resmi penempatan personel anggota Polri di BNN.
Lebih lanjut, S dikabarkan menghubungi CP Dan LA, Kaur Kepegawaian BNN, untuk memuluskan proses administrasi penugasan tersebut.
Apabila dugaan ini benar, maka tindakan itu jelas melanggar prinsip integritas dan mekanisme resmi penugasan lintas lembaga antara Polri dan BNN.
Pihak BNN sendiri menegaskan bahwa setiap penugasan anggota Polri ke BNN wajib melalui proses seleksi yang sah, transparan, dan terverifikasi. BNN juga menolak adanya praktik jalur pribadi, rekomendasi individu, atau pungutan dalam bentuk apa pun di luar ketentuan resmi.
Pengamat kebijakan publik dan hukum Universitas Panca Bakti, Dr. Herman Hofi Munawar, SH., MH, menilai bahwa kasus in,.Jika benar adanya dugaan calo dlm rekrutmen ini merupakam peringatan keras bagi Polri dan BNN. Jika demikian halnya maka publik dapat menilai pantas selama ini dua instansi ini terkesan tidak dpt menekan laju nya peredaran barang haram yang dapat meruntuhkan bangsa dan negara ini. Publik sangat memahami bahwa keberhasilan dalam memberantas narkotika sangat bergantung pada integritas orang-orang di dalamnya. Selama integritas terabaikan maka selama itu juga institusi ini tidk akan ada maknanya bagi bangsa ini. Seharusnya tertanam dlm jiwa bahwa tidak ada toleransi bagi praktik culas yang mengorbankan kualitas dan moralitas demi kepentingan pribadi Jika hal ini benar-benar terbukti ada calo, baik itu dari personel Polri, atau BNN, dan pihak sipil, serta peserta yang menyuap, mereka harus dikenakan sanksi pidana dan etik yang paling berat, termasuk pemecatan tidak hormat. Kalau mau seriuslah mengurus bangsa ini.
Guna memastika persoalan ini maka perlu dilakukan audit sistrm rekrutmen. Publik perlu keyakinan bahwa institusi ini serius melakukan pemberentasan peredaran barang berbahaya ini. Untk itu perlu dilakukan audit forensik terhadap seluruh tahapan seleksi, dari pendaftaran hingga penetapan. Sistem rekrutmen harus didorong menuju digitalisasi yang lebih ketat dan publik berhak mengetahui nya, Tentu saja jika terbukti adanya permainan maka peran Propam dan itwasum Polri harus segera melakukan langkah-langkah yang sistimatis dan terukur guna mendalami persoalan ini secara objektif, dan tanpa pandang bulu. Hasil investigasi harus diumumkan secara terbuka kepada publik,” Ucapnya kepada awak media saat di konfirmasi ( Sabtu 8/11/2025 ).
Presiden Prabowo secara khusus memerintahkan Kapolri untuk membentuk tim ini guna melakukan pemetaan menyeluruh mengenai kondisi internal kepolisian.
“Pemetaan itu mencakup institusi, organisasi, manajemen, sumber daya manusia, hingga regulasi yang berkaitan dengan eksistensi Polri,” ujar Amir dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Tim Transformasi ini akan mengidentifikasi berbagai persoalan mendasar di tubuh kepolisian. Laporan lengkap hasil kerja tim akan disampaikan langsung oleh Kapolri kepada Presiden Prabowo setelah kepala negara kembali dari lawatan luar negeri.
“Laporan inilah yang akan menjadi dasar Presiden membentuk Komisi Reformasi Polri, yang keputusannya akan diumumkan segera setelah beliau tiba di Tanah Air,” beber Amir Hamzah.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak keliru menafsirkan langkah Kapolri. “Publik sebaiknya tidak terjebak isu yang menyesatkan. Ini adalah agenda resmi Presiden untuk mendorong reformasi Polri secara terstruktur dan menyeluruh,” sambungnya.
Dengan pembentukan Tim Transformasi dan rencana Komisi Reformasi Polri ini, pemerintah berharap dapat memperkuat profesionalisme kepolisian sekaligus menjawab berbagai tantangan keamanan dan penegakan hukum di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo secara khusus memerintahkan Kapolri untuk membentuk tim ini guna melakukan pemetaan menyeluruh mengenai kondisi internal kepolisian.
“Pemetaan itu mencakup institusi, organisasi, manajemen, sumber daya manusia, hingga regulasi yang berkaitan dengan eksistensi Polri,” ujar Amir dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Tim Transformasi ini akan mengidentifikasi berbagai persoalan mendasar di tubuh kepolisian. Laporan lengkap hasil kerja tim akan disampaikan langsung oleh Kapolri kepada Presiden Prabowo setelah kepala negara kembali dari lawatan luar negeri.
“Laporan inilah yang akan menjadi dasar Presiden membentuk Komisi Reformasi Polri, yang keputusannya akan diumumkan segera setelah beliau tiba di Tanah Air,” beber Amir Hamzah.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak keliru menafsirkan langkah Kapolri. “Publik sebaiknya tidak terjebak isu yang menyesatkan. Ini adalah agenda resmi Presiden untuk mendorong reformasi Polri secara terstruktur dan menyeluruh,” sambungnya.
Dengan pembentukan Tim Transformasi dan rencana Komisi Reformasi Polri ini, pemerintah berharap dapat memperkuat profesionalisme kepolisian sekaligus menjawab berbagai tantangan keamanan dan penegakan hukum di era pemerintahan Prabowo Subianto.
( Tim Redaksi )








