Dittahti Polda Kalbar Gelar Binteknis dan Sosialisasi Peraturan Kapolda Kalbar di Polres Sintang

- Reporter

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sintang, // PropamNewstv.id – Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Fungsi Tahti di Aula BKPM Polres Sintang, Selasa pagi (3/3).

Kegiatan tersebut diikuti oleh personel dari Polres Sintang, Polres Kapuas Hulu dan Polres Melawi. Peserta yang hadir merupakan pejabat dan personel dari bagian yang berkaitan langsung dengan pengelolaan barang bukti, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Resnarkoba, Kasat Polair, Kasat Tahti, serta para Kapolsek dan Kanit Reskrim jajaran serta Personel.

Binteknis secara resmi dibuka oleh Wakapolres Sintang, Kompol Wawan Darmawan, S.I.K. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut yang dinilai sangat penting dalam mendukung profesionalisme anggota di bidang pengelolaan tahanan dan barang bukti.

“Kegiatan ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kompetensi seluruh personel yang terlibat dalam pengelolaan barang bukti. Dengan adanya pemahaman yang sama, diharapkan tidak terjadi kesalahan prosedur yang dapat berdampak pada proses penegakan hukum,” ujar Wakapolres.

Ia juga menekankan pentingnya sinergitas antar satuan fungsi, mengingat pengelolaan barang bukti melibatkan berbagai unit kerja di lingkungan Polres hingga Polsek jajaran.

Sementara itu, Dirtahti Polda Kalbar, AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H., yang memimpin langsung pelaksanaan binteknis, menyampaikan latar belakang diterbitkannya Peraturan Kapolda Kalbar Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Barang Bukti.

Menurutnya, peraturan tersebut merupakan regulasi kedua yang dikeluarkan oleh Polda Kalbar sepanjang berdirinya Polda Kalbar. Regulasi ini disusun untuk mengakomodir berbagai ketentuan dari masing-masing satuan dan fungsi yang ada di Polres jajaran, sehingga tercipta sistem pengelolaan barang bukti yang lebih terintegrasi, tertib administrasi, dan akuntabel.

“Peraturan ini menjadi pedoman bersama agar tidak ada lagi perbedaan dalam tata cara pengelolaan barang bukti di masing-masing satuan fungsi. Semua harus mengacu pada standar yang sama demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas,” jelas AKBP Muhammad Syafi’i.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi oleh personel Dittahti Polda Kalbar, yang mencakup teknis administrasi, prosedur penyimpanan dan pengamanan barang bukti, mekanisme penitipan, hingga sistem pengawasan internal.

Melalui kegiatan binteknis ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan materi yang telah diberikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, guna mendukung terwujudnya pengelolaan tahanan dan barang bukti yang profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. ( Red )

Berita Terkait

Dialog Penguatan Internal Polri 2026, Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Perbatasan
Pasi Intel Kodim 1208/Sambas Hadiri Penyambutan Kunjungan Kerja Kepala Badan Gizi Nasional
Polda Lampung Sosialisasikan Peraturan Pertanahan untuk Perkuat Penegakan Hukum
Adhifatra Agussalim Luncurkan Buku “Membumikan Good Journalist Governance” sebagai Panduan Jurnalisme Berintegritas
Satgas Ops. Keselamatan Mahakam 2026 Sapa Masyarakat, Sampaikan Himbauan Keselamatan Lalu Lintas
Rumah Zakat Kalsel Kolaborasi Program Pengiriman Dai 3T, Alokasikan Anggaran untuk 10 Dai
Sinergitas TNI-Polri dan Pol PP Melawi Bersihkan Pasar Sayur Serentak, Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Sinergi Pers-Polri: Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Ucapkan Terima Kasih atas Pengawalan Prima Polda Banten

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:16

Dialog Penguatan Internal Polri 2026, Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Perbatasan

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:42

Pasi Intel Kodim 1208/Sambas Hadiri Penyambutan Kunjungan Kerja Kepala Badan Gizi Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:38

Polda Lampung Sosialisasikan Peraturan Pertanahan untuk Perkuat Penegakan Hukum

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:37

Adhifatra Agussalim Luncurkan Buku “Membumikan Good Journalist Governance” sebagai Panduan Jurnalisme Berintegritas

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:36

Satgas Ops. Keselamatan Mahakam 2026 Sapa Masyarakat, Sampaikan Himbauan Keselamatan Lalu Lintas

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:09

Sinergitas TNI-Polri dan Pol PP Melawi Bersihkan Pasar Sayur Serentak, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:46

Sinergi Pers-Polri: Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Ucapkan Terima Kasih atas Pengawalan Prima Polda Banten

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:34

Batalyon Arhanud 14 Pasgat Latih Survival Dasar Personel Grup 4 Khusus di Natuna

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x