Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Dua Pelaku Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor

- Reporter

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap jaringan pencurian sepeda motor di wilayah Lebak dan Banten

Foto : Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap jaringan pencurian sepeda motor di wilayah Lebak dan Banten

SERANG // propamnewstv.id – Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lebak dan Pandeglang. Dua tersangka berhasil diringkus, yakni RO (44) dan AA (48). Sementara dua pelaku lainnya, yakni RS dan EM, telah masuk (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Dalam hal ini, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 255 / VIII / 2025 / POLRES LEBAK / POLDA BANTEN, tanggal 23 Agustus 2025. Kasus ini terjadi pada Jumat, 22 Agustus 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Prof. Ir. Soetami, Desa Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Pelaku utama berinisial RO, yang saat itu baru pulang ke kontrakan di Ciputat, Tangerang Selatan, melihat sepeda motor Honda Beat merah hitam terparkir tanpa pengawasan. Melihat situasi sepi, RO langsung mengeksekusi aksinya dengan menggunakan kunci letter T yang telah disiapkan. Dalam hitungan detik, motor berhasil dibawa kabur,” ucap Dirreskrimum.

Setelah itu, RO menghubungi rekannya, AA, dan menyampaikan, “Bang, ada barang nih,” yang langsung dijawab oleh AA, “Oh yaudah, bawa aja sini.” RO kemudian menuju rumah EM (DPO) di wilayah Picung, Kabupaten Pandeglang. Motor curian itu dijual seharga Rp 4 juta, dan hasilnya dibagi: Rp 1,5 juta untuk AA, dan Rp 2,5 juta digunakan RO untuk kebutuhan pribadi.

Baca Juga:  ORANG TUA MUJAHIDIN KORBAN PENGEROYOKAN DAN PENGANIAYAAN DIDUGA DI INTIMIDASI

“Hasil pengembangan mengungkap bahwa tersangka RO sebelumnya juga mencuri satu unit Honda Scoopy warna biru di wilayah Citeras, Rangkasbitung pada Juli 2025, yang dijual kepada tersangka AA seharga Rp 5 juta. Selain itu, tersangka AA juga diketahui membeli dua unit Honda Beat dari seseorang berinisial RS yang saat ini DPO,” lanjut Dian.

Adapun Barang Bukti :

DISITA DARI (RO):

• 1 buah alat pembuka tutup kunci kontak motor

• 2 buah kunci letter T

• 1 buah kunci motor

DISITA DARI (AA):

• 1 unit Honda Beat warna hitam

• 1 unit Honda Beat warna merah hitam

• 1 unit Honda Beat warna silver

• 1 unit Honda Scoopy warna hitam abu-abu

Diakhir Kombes Pol Dian Setyawan menyebutkan pasal yang dikenakan kepada pelaku. “Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara,” tutupnya (Bidhumas).

(Red)

Berita Terkait

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor
TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030
Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI
Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers
Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI
Satbel Pers DPP PWDPI Siap Kawal Suksesnya Rakernas & PWDPI Award 2025
Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang
Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online
Berita ini 12 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 07:45

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor

Minggu, 21 September 2025 - 07:37

TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030

Minggu, 21 September 2025 - 00:59

Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI

Sabtu, 20 September 2025 - 09:09

Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers

Sabtu, 20 September 2025 - 08:42

Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI

Sabtu, 20 September 2025 - 01:16

Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 12:20

Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online

Jumat, 19 September 2025 - 09:35

Ketahuan Warga Saat Berduaan, Oknum Guru Terancam Dipecat, GWI: Jangan Ada Pembiaran!

Berita Terbaru