Diskusi KUHP Baru: Daluwarsa Harus Ditaati, Aparat Penegak Hukum Diingatkan

- Reporter

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // PropamNewstv.id – 13 Februari 2026 – Forum Keadilan Jakarta dan LIDI (Litbang Detik Indonesia) menggelar diskusi “KUHP Baru Adil untuk Semua: Mengapa Ada yang Ngotot Perkara Daluwarsa?” di Horiston Hotel & Suites, Jakarta Utara. Diskusi ini membahas isu daluwarsa dalam KUHP Nasional yang baru.

Praktisi hukum Faomasi Laia menjelaskan bahwa ketentuan daluwarsa dalam KUHP baru telah diatur secara jelas dan memiliki batas waktu yang berbeda sesuai dengan ancaman pidananya. “Di dalam KUHP kita itu sudah jelas. Untuk tindak pidana dengan ancaman tertentu, ada batas waktu penuntutan. Misalnya ancaman pidana satu tahun, masa daluwarsanya tiga tahun. Kalau ancaman pidana lebih berat, masa daluwarsanya juga lebih lama,” ujarnya.

Dr. Yuspan Zaluhu menyoroti konsekuensi hukum apabila aparat penegak hukum mengabaikan ketentuan daluwarsa. “Apabila terjadi perbedaan penafsiran di antara aparat, tentu ada konsekuensinya. Semua tindakan penyidik, penuntut umum, hingga hakim diatur oleh undang-undang. Kalau sudah jelas daluwarsa, tetapi tetap dipaksakan sampai penuntutan dan persidangan, itu bisa menjadi pelanggaran hukum,” tegasnya.

Akmaluddin Rachim menambahkan bahwa isu daluwarsa tidak bisa dilepaskan dari integritas aparat penegak hukum. “Belakangan kita lihat, penegak hukum baru bergerak cepat ketika perkara viral atau mendapat perhatian dari Presiden atau pimpinan institusi. Ini menjadi catatan penting,” katanya.

Berita Terkait

Ketum FRIC Dian Surahman Mewakili Jajaran Apresiasi Kapolda Jabar Raih Gelar Doktor di Universitas Airlangga
Kapolres Cianjur Beserta Jajarannya Apresiasi atas Pencapaian Akademik Kapolda Jawa Barat
Sertifikat Banyak, Tapi Belum Siap Kerja? DIMENSI 1 Rumuskan Solusi Nyata SDM Indonesia”
Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat APPMBGI, Ingin Pastikan MBG Berjalan Efektif
Jalan Menuju Skpc SP 1 hingga SP5 C, Sintang, Kalbar: 43 Tahun Hancur, Masyarakat Menjerit
Halal Bihalal DPP IKA UII, Pesan Mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn.) Sutarman: Untuk Semua Alumni 
Camat Kuningan Deni Hamdani Hadiri Perayaan Kebersamaan di Awirarangan
Jalin Silaturahmi, Bala-Ronny Hadiri Halal Bi Halal di Kediaman H. Jarot Winarno

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:32

Ketum FRIC Dian Surahman Mewakili Jajaran Apresiasi Kapolda Jabar Raih Gelar Doktor di Universitas Airlangga

Sabtu, 11 April 2026 - 14:21

Kapolres Cianjur Beserta Jajarannya Apresiasi atas Pencapaian Akademik Kapolda Jawa Barat

Sabtu, 11 April 2026 - 14:13

Sertifikat Banyak, Tapi Belum Siap Kerja? DIMENSI 1 Rumuskan Solusi Nyata SDM Indonesia”

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31

Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat APPMBGI, Ingin Pastikan MBG Berjalan Efektif

Sabtu, 11 April 2026 - 11:25

Jalan Menuju Skpc SP 1 hingga SP5 C, Sintang, Kalbar: 43 Tahun Hancur, Masyarakat Menjerit

Sabtu, 11 April 2026 - 10:34

Camat Kuningan Deni Hamdani Hadiri Perayaan Kebersamaan di Awirarangan

Sabtu, 11 April 2026 - 10:15

Jalin Silaturahmi, Bala-Ronny Hadiri Halal Bi Halal di Kediaman H. Jarot Winarno

Sabtu, 11 April 2026 - 10:05

Hashim Djojohadikusumo Resmi Didapuk sebagai Ketua Penasihat APPMBGI

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x