JAKARTA SELATAN // propamnewstv.id – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggelar operasi gabungan bersama unsur Polri dan TNI di Jalan Raya Tanjung Barat, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kamis, 10 Juli 2025
Operasi ini bertujuan untuk menertibkan parkir liar, angkutan umum yang ngetem sembarangan, serta pelanggaran lalu lintas lainnya yang selama ini menjadi penyebab utama kemacetan di kawasan tersebut.
Dalam operasi tersebut, Dishub didukung oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Babinsa TNI, dan Satpol PP Kecamatan Jagakarsa. Sejumlah kendaraan langsung dikenakan tindakan seperti penderekan, penilangan, dan teguran tertulis.
Saat diwawancarai oleh tim media PropamNewsTV.id, salah satu petugas Dishub, T. Idup P. M, menyampaikan “Kami menjalankan tugas ini sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Penertiban ini untuk memastikan ketertiban lalu lintas tetap terjaga, terutama sasaran utama muatan berat di titik-titik padat seperti Jalan Raya Tanjung Barat. Kami mengimbau seluruh pengemudi agar menaati rambu dan marka jalan,” tegasnya.
Operasi gabungan ini merupakan bagian dari program penataan lalu lintas terpadu di wilayah Jakarta Selatan, yang akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik rawan pelanggaran.
Warga setempat menyambut baik kegiatan ini karena selama ini Jalan Raya Tanjung Barat sering dipenuhi kendaraan parkir liar yang mengganggu arus lalu lintas. Mereka berharap kegiatan seperti ini dilakukan secara berkala.
Penulis : Julius Giawa (Red)








