Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor

- Reporter

Minggu, 21 September 2025 - 07:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Surat pemanggilan para Penyuluh BPP Cigeulis

Foto : Surat pemanggilan para Penyuluh BPP Cigeulis

PANDEGLANG // propamnewstv.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial H, yang bertugas sebagai penyuluh pertanian di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, dilaporkan jarang hadir di kantor.

Dugaan pelanggaran disiplin tersebut kini ditangani secara serius oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang.

Informasi mengenai dugaan ketidakhadiran H mencuat berdasarkan laporan dari sejumlah pihak yang menyebut H sering tidak terlihat di kantor. ASN tersebut dikabarkan kerap langsung menuju lokasi penyuluhan di lapangan tanpa terlebih dahulu melapor atau hadir di kantor sebagaimana prosedur yang semestinya dijalankan.

Namun, saat dimintai keterangan oleh wartawan, H membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim selalu hadir di kantor, meskipun tidak pernah bertemu dengan Koordinator Penyuluh di lokasi.

Pernyataan ini bertolak belakang dengan keterangan yang sebelumnya disampaikannya kepada pimpinan, yakni bahwa ketidakhadiran di kantor disebabkan langsung turun ke lapangan.

Kontradiksi pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan internal DPKP dan masyarakat terkait kejelasan aktivitas harian ASN bersangkutan.

Menanggapi laporan tersebut, DPKP Pandeglang telah mengeluarkan surat pemanggilan resmi kepada H. Surat bernomor 800/3884/DPKP/IX/2025 dijadwalkan untuk klarifikasi pada hari Senin, 22 September 2025.

“Benar, kami telah menerbitkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk hadir pada Senin, 22 September 2025. Ini merupakan bagian dari proses klarifikasi atas laporan masyarakat dan rekan kerja di lapangan,” ujar Encep Kepala Bidang Kelembagaan dan Penyuluhan DPKP Pandeglang saat dikonfirmasi detikPerkara, Jumat (19/9/2025).

Pihak DPKP menegaskan bahwa proses klarifikasi ini akan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin, ASN bersangkutan terancam dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga hukuman disiplin yang lebih berat, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.

DPKP juga menyatakan akan bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini, demi menjaga integritas dan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

(Red)

Berita Terkait

Hari Ibu 2025, Perempuan Berdaya Jadi Pilar Menuju Indonesia Emas 2045
Polsek Gunung Sindur Bergerak Cepat Cegah Aksi Debt Collector di Perbatasan Serpong – Parung
Komitmen Berkelanjutan Polri, Bantuan Kemanusiaan Gelombang Ketiga Tiba di Aceh Tamiang
Kekompakan dan Keharmonisan Warnai Aktivitas Tim Admin PropamNewsTV
REFLEKSI AKHIR TAHUN 2025 DPP APINDO KALIMANTAN SELATAN
Pesantren Berperan Strategis dalam Pembangunan SDM, Camat Kemiri Hadiri Wisuda Santri Ponpes Assalam
Bhayangkari Demak Beri Tali Asih, Kapolres Tekankan Kesiapsiagaan Personel Nataru
Perjuangan Melampaui Batas: Bripda Khoirudin Mustakim Sabet Perak SEA Games 2025 di Kelas Baru
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 03:57

Hari Ibu 2025, Perempuan Berdaya Jadi Pilar Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 22 Desember 2025 - 03:33

Pastikan Keamanan Libur Akhir Tahun, Kapolri Tinjau Stasiun Tawang Semarang

Senin, 22 Desember 2025 - 03:15

Komitmen Berkelanjutan Polri, Bantuan Kemanusiaan Gelombang Ketiga Tiba di Aceh Tamiang

Senin, 22 Desember 2025 - 03:02

REFLEKSI AKHIR TAHUN 2025 DPP APINDO KALIMANTAN SELATAN

Senin, 22 Desember 2025 - 02:49

Pesantren Berperan Strategis dalam Pembangunan SDM, Camat Kemiri Hadiri Wisuda Santri Ponpes Assalam

Senin, 22 Desember 2025 - 01:36

Perjuangan Melampaui Batas: Bripda Khoirudin Mustakim Sabet Perak SEA Games 2025 di Kelas Baru

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:47

Aktivis kembali Menyambangi Kejagung RI & KPK Menyurati Agar Segera Percepat Pemeriksaan Kasus Dugaan Penyelewengan Anggaran DPRD Lampung Utara Tahun 2022 Senilai Rp 2,8 Miliar

Jumat, 19 Desember 2025 - 05:10

MPH Striking One Vol.1 Digelar 3–4 Januari 2026, Panitia Audiensi Bersama Dispora Kota Bandung

Berita Terbaru