TANGERANG // propamnewstv.id – Komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terhadap keterbukaan informasi publik kini dipertanyakan. Sudah lebih dari sepekan berlalu, namun tidak ada satu pun tanggapan diberikan terhadap permohonan audiensi yang diajukan sejumlah media lokal.
Surat permohonan resmi yang dikirim sejak pekan lalu, yang bertujuan membuka ruang diskusi mengenai pengelolaan anggaran pendidikan, hingga kini belum mendapat respon baik secara tertulis maupun lisan. Padahal, sejumlah isu strategis menjadi agenda dalam audiensi, termasuk transparansi pengelolaan anggaran miliaran rupiah, pemerataan fasilitas pendidikan, serta evaluasi proyek pembangunan sekolah tahun 2025.
“Sudah lebih dari satu minggu kami tunggu, tapi tidak ada satu pun jawaban dari Dinas Pendidikan. Sikap ini jelas menutup ruang keterbukaan informasi,” tegas Ketua Media Center Jayanti (MCJ), Bonai Supriadi, Jumat (29/08/2025).
Sejumlah jurnalis juga mengaku telah berupaya menghubungi pejabat terkait, namun tak ada hasil. Mereka menegaskan bahwa permintaan audiensi ini murni untuk mendapatkan klarifikasi dan data resmi, bukan kepentingan personal.
“Kami hanya ingin klarifikasi dan data resmi, bukan untuk kepentingan pribadi. Tapi seolah ada tembok penghalang di sana,” ungkap Yadi, jurnalis media cetak lokal.
Ada Apa di Balik Sikap Tertutup Dinas Pendidikan?
Sikap diam Dinas Pendidikan ini memunculkan berbagai dugaan dan pertanyaan dari masyarakat serta aktivis pemerhati pendidikan. Setidaknya, ada tiga isu utama yang menjadi sorotan:
1. Proyek Fisik Bermasalah
Sejumlah proyek pembangunan sekolah di Kabupaten Tangerang pada tahun anggaran 2024–2025 disorot publik karena kualitas bangunan yang rendah dan keterlambatan pengerjaan. Dugaan bahwa ada yang disembunyikan pun menguat.
2. Penggunaan Dana BOS dan BOP
Pengelolaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan BOP (Biaya Operasional Pendidikan) selama ini rawan penyalahgunaan. Minimnya transparansi dalam laporan realisasi dana ini menjadi salah satu alasan kuat diajukannya audiensi.
3. Indikasi Konflik Kepentingan
Muncul dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan yang tidak sesuai prosedur atau mengandung unsur konflik kepentingan.
“Kami mendesak Dinas Pendidikan segera buka suara. Jika terus diam, kami akan menilai ada upaya menghindari kontrol publik,” ujar Deni Herawan, SE, Ketua LSM Wahana Aspirasi Rakyat (WAR).
Publik Menunggu Jawaban
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum memberikan pernyataan resmi ataupun konfirmasi terkait permintaan audiensi dan berbagai isu yang mencuat. Kondisi ini menambah kekecewaan dan kecurigaan publik terhadap transparansi pengelolaan sektor pendidikan di daerah tersebut.
Sikap bungkam aparat publik atas permintaan klarifikasi media dan masyarakat hanya akan memperbesar krisis kepercayaan. Pertanyaannya kini, beranikah Dinas Pendidikan buka suara, atau justru memilih membungkam suara-suara yang menuntut keterbukaan.
(Red)