
Foto:Data proyek P3A TGAI di kampung Ciuyang.
BANTEN //propamnewstv.id/– Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) di Kampung Ciuyang, Desa Kolelet, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi sorotan.
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut bernilai Rp195.000.000 yang bersumber dari APBN TA 2026. Pelaksana adalah Kelompok P3A Ciganapura Kolelet untuk Daerah Irigasi Cipadung. Tertuang dalam PKS Nomor HK.02.01/T/Bbws3.10.3/2026/102 tertanggal 18 Juni 2026 dengan masa pelaksanaan 45 hari kalender, dengan ketentuan pelaksanaan swakelola dan tidak boleh dipihakketigakan.

Hasil penelusuran Tim Propamnewstv.id di lapangan pada Selasa, 21 Juli 2026 pukul 15.01 WIB di titik koordinat 6.528214°S, 105.959818°E, menemukan dugaan ketidaksesuaian pada sistem pengupahan pekerja.
Sejumlah pekerja di lokasi mengaku menerima upah dengan sistem borongan meteran, bukan harian. Untuk pekerjaan pasangan pondasi batu belah sebesar Rp30.000 per meter dan plesteran Rp20.000 per meter. Dengan demikian, total akumulasi untuk dua jenis pekerjaan tersebut sebesar Rp50.000 per meter.
Besaran tersebut jika dibandingkan dengan Standar Harian Orang Kerja (HOK) untuk proyek irigasi di wilayah Banten dan dengan nilai kontrak proyek, terdapat selisih yang cukup signifikan.
Padahal dalam Petunjuk Teknis (Juknis) P3A-TGAI ditegaskan, program tersebut merupakan program padat karya yang wajib mengutamakan kesejahteraan petani dan pekerja lokal dengan prinsip upah yang wajar dan transparan.
Untuk keberimbangan informasi, Tim Propamnewstv.id telah melakukan konfirmasi kepada Ketua Kelompok P3A Ciganapura Kolelet, Edi.
“Benar, namun untuk galian pondasi itu beda lagi, satu juta empat ratus untuk penggalian tanah untuk pondasi,” ujar Edi melalui sambungan WhatsApp pada Selasa (21/7).
Hingga berita ini diturunkan, Tim masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Tenaga Pendamping Lapangan (TPL) dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWS C3) Provinsi Banten.
Ctatan Redaksi
Redaksi mendorong BBWS C3 dan Satker OP SDA C3 untuk melakukan monitoring dan audit terbuka terhadap pelaksanaan P3A-TGAI di Desa Kolelet, guna memastikan hak pekerja terpenuhi dan pelaksanaan program tetap sesuai Juknis.
[TIM/RED]


