Diduga Proyek Irigasi P3-TGAI MAKMUR ABADI Rancapinang Asal Jadi (Asjad)

- Reporter

Minggu, 14 September 2025 - 08:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten

Foto : Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten

PANDEGLANG // propamnewstv.id – Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menjadi sorotan publik menyusul dugaan penggunaan material konstruksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Proyek ini dilaksanakan dengan anggaran yang bersumber dari APBN tahun 2025.

Proyek yang berada di Daerah Irigasi Cipitak–Cicegog ini dikerjakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Makmur Abadi Desa Rancapinang Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang, Banten dengan nilai kontrak sebesar Rp195.000.000, berdasarkan perjanjian kerja sama bernomor HK.02.03/24/PKS/AZ 05.3/VIII/2025.

Pasalnya, material yang digunakan diduga tidak Sesuai Standar. Menurut hasil pantauan dilapangan dan laporan dari warga sekitar yang tidak ingin dipublikasikan namanya menunjukkan adanya indikasi kuat penggunaan batu bulat dari sungai sebagai material utama konstruksi.

Batu jenis ini memiliki permukaan halus yang dinilai tidak dapat membentuk ikatan kuat dengan adukan semen (mortar), sehingga berisiko mengurangi kekuatan dan ketahanan bangunan.

Padahal, standar teknis pekerjaan irigasi mewajibkan penggunaan batu kali belah, yang memiliki permukaan kasar dan lebih ideal untuk menciptakan daya rekat yang kuat dengan mortar.

Selain itu, warga juga melaporkan adanya dugaan penggunaan pasir laut dalam pekerjaan tersebut. Pasir laut diketahui mengandung kadar klorida (garam) tinggi yang dapat menyebabkan korosi pada besi atau baja, terutama jika tidak dicuci dan diuji sesuai standar. Penggunaan material seperti ini jelas tidak layak untuk konstruksi jangka panjang.

Hal tersebut pun menuai sorotan tajam dan komentar dari kalangan sosial kontrol salah satunya Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Aspirasi Masyarakat (Sekum DPP JAM-Banten), N. Sujana Akbar, mengecam keras pelaksanaan proyek tersebut.

Ia menilai bahwa penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi merupakan bentuk kelalaian serius yang bisa masuk ke ranah hukum.

“Jika benar material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tapi bisa masuk ranah pidana. Negara sudah menggelontorkan anggaran untuk kesejahteraan rakyat, tapi malah disalahgunakan,” tegas Sujana.

Sujana juga mendesak agar pihak-pihak terkait, seperti Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan pengawas internal kementerian, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut serta audit teknis lapangan.

– Warga pertanyakan Pengawasan dan transparansi

Kritik tajam juga datang dari masyarakat setempat. Mereka mempertanyakan lemahnya pengawasan teknis dan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan dana negara ini.

“Saya khawatir kualitas bangunan tidak bertahan lama kalau materialnya asal-asalan. Padahal ini pakai uang negara,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Melaui pesan whatsapp tim Propam News TV mengkonfirmasi Asep selaku Ketua P3A Makmur Abadi, soal penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ia pun berdalih.

“Mereka tidak mau, katanya gak biasa, jadi kaku gerakan kerjanya,” tulis Asep dalam pesan singkatnya.

Sementara itu, terkait penggunaan matrial batu bulat sungai yang terpantau di lokasi, secara singkat Asep memberikan jawaban.

“Tidak,” singkatnya.

Pernyataan yang dinilai tidak memadai ini pun justru memperkuat dugaan adanya penyimpangan teknis di lapangan.

(tim/red)

Berita Terkait

Masjid Jami Nur Lailatul Qodar Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Dalam Masjid
2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem
Bupati Bandung Hadiri Festival Olahraga Masyarakat Fordeswita KORMI di Ciwidey
BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR
Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut
Penguatan Kapasitas Tata Kelola Kelembagaan BUMDes dan Masyarakat Desa Pagelaran Tahun 2025
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Termasuk Dirpamobvit Polda Lampung
Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:24

Masjid Jami Nur Lailatul Qodar Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Dalam Masjid

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:45

2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:23

Bupati Bandung Hadiri Festival Olahraga Masyarakat Fordeswita KORMI di Ciwidey

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15

BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:59

Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:52

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Termasuk Dirpamobvit Polda Lampung

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:12

Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:01

Dirut PropamNewsTV Kunjungi Pandeglang, Resmikan Kantor Kaperwil Banten

Berita Terbaru