Diduga Proyek Irigasi P3-TGAI MAKMUR ABADI Rancapinang Asal Jadi (Asjad)

- Reporter

Minggu, 14 September 2025 - 08:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten

Foto : Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten

PANDEGLANG // propamnewstv.id – Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menjadi sorotan publik menyusul dugaan penggunaan material konstruksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Proyek ini dilaksanakan dengan anggaran yang bersumber dari APBN tahun 2025.

Proyek yang berada di Daerah Irigasi Cipitak–Cicegog ini dikerjakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Makmur Abadi Desa Rancapinang Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang, Banten dengan nilai kontrak sebesar Rp195.000.000, berdasarkan perjanjian kerja sama bernomor HK.02.03/24/PKS/AZ 05.3/VIII/2025.

Pasalnya, material yang digunakan diduga tidak Sesuai Standar. Menurut hasil pantauan dilapangan dan laporan dari warga sekitar yang tidak ingin dipublikasikan namanya menunjukkan adanya indikasi kuat penggunaan batu bulat dari sungai sebagai material utama konstruksi.

Batu jenis ini memiliki permukaan halus yang dinilai tidak dapat membentuk ikatan kuat dengan adukan semen (mortar), sehingga berisiko mengurangi kekuatan dan ketahanan bangunan.

Padahal, standar teknis pekerjaan irigasi mewajibkan penggunaan batu kali belah, yang memiliki permukaan kasar dan lebih ideal untuk menciptakan daya rekat yang kuat dengan mortar.

Selain itu, warga juga melaporkan adanya dugaan penggunaan pasir laut dalam pekerjaan tersebut. Pasir laut diketahui mengandung kadar klorida (garam) tinggi yang dapat menyebabkan korosi pada besi atau baja, terutama jika tidak dicuci dan diuji sesuai standar. Penggunaan material seperti ini jelas tidak layak untuk konstruksi jangka panjang.

Hal tersebut pun menuai sorotan tajam dan komentar dari kalangan sosial kontrol salah satunya Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Aspirasi Masyarakat (Sekum DPP JAM-Banten), N. Sujana Akbar, mengecam keras pelaksanaan proyek tersebut.

Baca Juga:  Dua Oknum Polisi di Riau Dicopot usai Marahi Korban Pemerkosaan

Ia menilai bahwa penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi merupakan bentuk kelalaian serius yang bisa masuk ke ranah hukum.

“Jika benar material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tapi bisa masuk ranah pidana. Negara sudah menggelontorkan anggaran untuk kesejahteraan rakyat, tapi malah disalahgunakan,” tegas Sujana.

Sujana juga mendesak agar pihak-pihak terkait, seperti Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan pengawas internal kementerian, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut serta audit teknis lapangan.

– Warga pertanyakan Pengawasan dan transparansi

Kritik tajam juga datang dari masyarakat setempat. Mereka mempertanyakan lemahnya pengawasan teknis dan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan dana negara ini.

“Saya khawatir kualitas bangunan tidak bertahan lama kalau materialnya asal-asalan. Padahal ini pakai uang negara,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Melaui pesan whatsapp tim Propam News TV mengkonfirmasi Asep selaku Ketua P3A Makmur Abadi, soal penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ia pun berdalih.

“Mereka tidak mau, katanya gak biasa, jadi kaku gerakan kerjanya,” tulis Asep dalam pesan singkatnya.

Sementara itu, terkait penggunaan matrial batu bulat sungai yang terpantau di lokasi, secara singkat Asep memberikan jawaban.

“Tidak,” singkatnya.

Pernyataan yang dinilai tidak memadai ini pun justru memperkuat dugaan adanya penyimpangan teknis di lapangan.

(tim/red)

Berita Terkait

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor
TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030
Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI
Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers
Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI
Satbel Pers DPP PWDPI Siap Kawal Suksesnya Rakernas & PWDPI Award 2025
Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang
Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online
Berita ini 120 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 07:45

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor

Minggu, 21 September 2025 - 07:37

TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030

Minggu, 21 September 2025 - 00:59

Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI

Sabtu, 20 September 2025 - 09:09

Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers

Sabtu, 20 September 2025 - 08:42

Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI

Sabtu, 20 September 2025 - 01:16

Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 12:20

Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online

Jumat, 19 September 2025 - 09:35

Ketahuan Warga Saat Berduaan, Oknum Guru Terancam Dipecat, GWI: Jangan Ada Pembiaran!

Berita Terbaru