PANDEGLANG // propamnewstv.id – Aksi oknum debt collector yang dikenal dengan sebutan “mata elang” (Matel) kembali meresahkan warga. Seorang pemuda asal Kampung Campaka, Desa Sindangresmi, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, mengaku menjadi korban perampasan sepeda motor oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai penagih angsuran di tengah jalan. Rabu (22/10/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (tanggal belum disebutkan) di sekitar Terminal Kadu Banen, Pandeglang. Korban bernama Arta menuturkan, dirinya dihentikan oleh sekitar enam orang tak dikenal saat dalam perjalanan pulang dari arah Rangkasbitung menuju Sindangresmi.
“Saya dibuntuti dari daerah Sampay. Saat sampai di Kadu Banen, saya diberhentikan. Lalu dibawa ke arah depan Indomaret di Sampay. Di sana motor saya dirampas. Mereka berdalih akan membawa unit motor ke kantor leasing,” ungkap Arta kepada awak media.
Namun setelah Arta mendatangi kantor PT. MCF di kawasan Cikole, unit sepeda motornya tidak ditemukan.
“Saya sudah cek ke leasing, tapi motor saya tidak ada. Ini bukan penarikan resmi, tapi jelas perampasan. Saya merasa dirampok dengan dalih penagihan,” tegas Arta.
Ketua Ormas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Marcab Cikedal sekaligus Humas KKPMP Markas Daerah Pandeglang, Ade Osin, mengecam keras tindakan para pelaku.
“Kami sangat menyayangkan dan mengecam tindakan oknum matel ini. Ini bukan penarikan, tapi perampasan di jalan. Parahnya, unit motor yang diambil tidak masuk ke kantor leasing mana pun,” kata Ade Osin.
Menurut Ade, pihaknya telah melakukan penelusuran di beberapa lokasi yang diduga menjadi jalur operasi oknum matel tersebut, termasuk di daerah Cipacung, Kadu Banen, Cibuah, Sampay, hingga Warunggunung di Kabupaten Lebak. Namun hasilnya nihil, motor korban belum juga ditemukan.
“Kami sudah konfirmasi ke PT. MCF Cikole, dan pihak gudang menyatakan tidak menerima unit motor milik korban. Ini patut diduga sebagai tindak pidana berkedok penagihan angsuran. Sangat merugikan masyarakat,” lanjutnya.
Atas kejadian ini, Ade Osin mendesak aparat kepolisian di wilayah Pandeglang dan Lebak untuk segera bertindak tegas terhadap para pelaku yang diduga kuat mencoreng nama baik lembaga pembiayaan serta menciptakan keresahan di masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan rasa aman hanya karena ulah oknum yang mengaku penagih, padahal praktiknya sudah menyerupai kriminal murni. Harus ada tindakan hukum yang tegas,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus ini.
(Red)