PANDEGLANG // propamnewstvid – Proyek pembangunan di SDN Patia 1, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menjadi sorotan publik setelah viralnya pemberitaan yang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.
Dugaan pelanggaran tersebut mencuat karena tidak adanya papan informasi proyek yang semestinya menjadi bentuk transparansi penggunaan anggaran negara kepada masyarakat. Selain itu, pelaksanaan proyek juga disebut mengabaikan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), di mana para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana mestinya.
Menanggapi hal tersebut, Dedi Sopandi, Sekretaris Rajawali DPW Banten yang merupakan rangkulan jajaran wartawan dan lembaga Indonesia tingkat Provinsi Banten, menyampaikan kritik keras terhadap pelaksana proyek. Kepada wartawan, pada 3 Agustus 2025, ia menegaskan pentingnya penerapan standar K3 dalam setiap kegiatan pembangunan.
“Kepatuhan terhadap peraturan K3, termasuk penyediaan dan penggunaan APD, sangat penting untuk melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja serta mencegah terjadinya kecelakaan kerja,” tegas Dedi.
Ia menambahkan bahwa pelanggaran terhadap aturan K3 dapat berdampak luas, baik secara hukum maupun reputasi penyelenggara proyek.
“Pelanggaran K3 bisa menimbulkan kerugian finansial akibat denda, biaya pengobatan, bahkan tuntutan hukum jika terjadi kecelakaan fatal atau cedera serius pada pekerja,” ujarnya.
Dedi juga menduga adanya lemahnya pengawasan dari dinas terkait dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Ketiadaan papan informasi proyek menunjukkan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan anggaran negara. Ini seharusnya menjadi perhatian serius,” tambahnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut dan upaya klarifikasi, Dedi menyatakan bahwa pihaknya bersama jajaran wartawan dan lembaga akan segera mengambil langkah konkret.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan melayangkan surat permohonan audiensi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya.
(Team Red)








