Diduga Mafia BBM Gunakan Surat Nelayan untuk Membeli Pertalite Subsidi dan Dijual Kembali ke Warung Eceran

- Reporter

Jumat, 19 September 2025 - 05:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Surat nelayan dan mobil pick-up yang kedapatan mengisi BBM jenis Pertalite subsidi dalam jumlah besar di SPBU Pertamina 34.43304, yang berlokasi di Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi

Foto : Surat nelayan dan mobil pick-up yang kedapatan mengisi BBM jenis Pertalite subsidi dalam jumlah besar di SPBU Pertamina 34.43304, yang berlokasi di Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi

PELABUHANRATU // propamnewstv.id – Sebuah mobil pick-up kedapatan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite subsidi dalam jumlah besar di SPBU Pertamina 34.43304, yang berlokasi di Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Total pengisian diduga mencapai 1.750 liter, dilakukan menggunakan jeriken air berkapasitas 35 liter.

-Kronologi Penemuan Dugaan Penyalahgunaan

Kejadian ini bermula saat awak media dan anggota Aliansi BPAN (Badan Penelitian Aset Negara) sedang berlibur di sekitar kawasan Pantai Pelabuhanratu. Ketika tengah bersantai di sebuah kedai kopi yang tak jauh dari SPBU, beberapa wartawan melihat adanya aktivitas mencurigakan pengisian BBM menggunakan jerigen plastik dalam jumlah besar. Selasa (16/09/2025).

Sekitar pukul 15:30 WIB, mobil pick-up tersebut keluar dari SPBU. Tim media yang sudah curiga kemudian mengikuti kendaraan tersebut dengan bantuan koordinasi melalui grup WhatsApp.

Mereka terus memantau hingga kendaraan tersebut berhenti di depan sebuah rumah milik seorang kepala dusun (Kadus) setempat.

-Pengakuan Pelaku: Gunakan Surat Nelayan untuk Bisnis BBM

Di rumah Kadus, tim media akhirnya berhasil menemui pemilik kendaraan yang diketahui inisial WH yang akrab di panggil inisial Ap Dalam pengakuannya kepada awak media, Ap menyatakan bahwa dirinya mengambil BBM jenis Pertalite menggunakan surat rekomendasi nelayan, yang sudah terdaftar secara resmi.

Namun, surat tersebut diduga kuat telah disalahgunakan, sebab WH mengakui bahwa BBM subsidi tersebut tidak digunakan untuk keperluan nelayan, melainkan untuk dijual kembali secara eceran ke warung-warung bensin di sekitar Pelabuhanratu.

-Pelaporan ke Polres Sukabumi Tak Direspons, Polda Jabar Turun Tangan

Setelah mendapati pengakuan dari pelaku, tim media dan BPAN segera melaporkan temuan ini ke Polres Sukabumi. Sayangnya, respons dari pihak kepolisian dinilai sangat lamban dan kurang serius.

Baca Juga:  Prabowo Lantik Irjen Suyudi Ario Seto Jadi Kepala BNN

Merasa tidak dihargai, tim akhirnya menghubungi Polda Jawa Barat. Barulah setelah laporan diterima oleh Polda, aparat datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres guna menjalani proses hukum.

Namun ironisnya, meski telah diamankan, tersangka tidak langsung ditahan, melainkan dibiarkan duduk santai di ruang tamu kantor polisi. Hal ini menimbulkan kekecewaan besar dari tim pelapor, yang merasa tidak mendapatkan dukungan yang semestinya dari aparat penegak hukum di tingkat daerah.

-Pelanggaran Berat Terhadap Undang-Undang Migas

Perlu diketahui bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Migas dan UU Cipta Kerja.

Pelaku dapat dijerat dengan hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar jika terbukti menggunakan BBM subsidi untuk tujuan yang tidak sesuai, termasuk menjual kembali demi keuntungan pribadi.

-Tuntutan Aliansi BPAN dan Media

Merespons perlakuan aparat dan lemahnya pengawasan BBM subsidi, Aliansi BPAN dan para wartawan yang terlibat dalam investigasi ini menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap Polres Sukabumi.

“Kami berharap aparat dan media bisa bersinergi, bukan malah saling menghambat. Tugas wartawan adalah untuk mencari kebenaran dan membantu negara mengungkap penyalahgunaan seperti ini,” ujar salah satu anggota tim media.

Mereka juga menyampaikan permohonan kepada tokoh Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan, untuk turun tangan dan meninjau langsung praktik ilegal penyalahgunaan BBM subsidi di kawasan pesisir, khususnya Pelabuhanratu.

“Kami mendesak agar ada pengawasan lebih ketat terhadap distribusi Pertalite subsidi agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menjadikan ini sebagai bisnis pribadi,” tegas Aliansi BPAN.

Sampai berita ini dipublikasikan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut kasus tersebut.

(Red)

Berita Terkait

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor
TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030
Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI
Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers
Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI
Satbel Pers DPP PWDPI Siap Kawal Suksesnya Rakernas & PWDPI Award 2025
Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang
Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online
Berita ini 51 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 07:45

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor

Minggu, 21 September 2025 - 07:37

TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030

Minggu, 21 September 2025 - 00:59

Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI

Sabtu, 20 September 2025 - 09:09

Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers

Sabtu, 20 September 2025 - 08:42

Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI

Sabtu, 20 September 2025 - 01:16

Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 12:20

Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online

Jumat, 19 September 2025 - 09:35

Ketahuan Warga Saat Berduaan, Oknum Guru Terancam Dipecat, GWI: Jangan Ada Pembiaran!

Berita Terbaru