Diduga Langgar K3, Pekerja Proyek SDN Ciawi 2 Tak Dilengkapi APD

- Reporter

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SDN Ciawi 2, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang

Foto : Pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SDN Ciawi 2, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang

PANDEGLANG // propamnewstv.id – Proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SDN Ciawi 2, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, sejumlah pekerja proyek di lokasi tersebut terpantau tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) serta tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang seharusnya menjadi bagian wajib dalam setiap pelaksanaan kegiatan konstruksi.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Tiga Saudara Contractor ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp575.249.000, bersumber dari APBD II – DAU SG Tahun Anggaran 2025, dan merupakan bagian dari program Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang untuk peningkatan infrastruktur pendidikan dasar.

Dalam pantauan langsung tim media di lokasi proyek pada Senin (11/08/2025), terlihat para pekerja menjalankan aktivitas konstruksi tanpa perlengkapan keselamatan seperti helm proyek, sepatu safety, rompi reflektif, maupun sarung tangan. Padahal, hal ini secara jelas bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 400.3.13.2/sp.01.ppk.konst.tr.sd.8-disdikpora/2025, yang mengatur tentang pelaksanaan proyek pembangunan sarana pendidikan dasar, termasuk kewajiban penerapan K3 di lokasi kerja.

Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa sejak awal pengerjaan proyek, mereka tidak pernah dibekali perlengkapan keselamatan.

“Kami bekerja dari awal tidak diberikan terkait APD, Pak. Dan kami kerja di sini sistem harian,” ujarnya kepada awak media.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat indikasi adanya kelalaian dari pihak pelaksana proyek dalam menjamin keselamatan para pekerjanya. Padahal, dalam aturan pelaksanaan jasa konstruksi, penyedia jasa wajib menyediakan APD dan memastikan seluruh pekerja berada dalam kondisi kerja yang aman.

Berbagai pihak, termasuk pemerhati kebijakan publik dan aktivis ketenagakerjaan, mendesak agar pihak Disdikpora Pandeglang dan instansi pengawas ketenagakerjaan segera melakukan inspeksi ke lokasi proyek. Selain sanksi administratif, pencabutan kontrak kerja juga dapat dikenakan apabila terbukti adanya pelanggaran serius yang membahayakan keselamatan tenaga kerja.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Tiga Saudara Contractor belum memberikan tanggapan resmi atas temuan tersebut.

(Red)

Berita Terkait

Jaga Ibadah dan Perjalanan Warga, Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel Selama Natal dan Tahun Baru
Polda Metro Jaya Ungkap 1.517 Kasus Narkoba Selama Oktober–Desember 2025, 2.054 Tersangka Diamankan
Kapolda Metro Jaya Tinjau Pospam Stasiun Gambir, Pastikan Pelayanan Operasi Lilin Jaya 2025 Berjalan Optimal*
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Olah Lahan Cabai di Tabu Darat Hulu
Polres Banjar Ungkap Kasus Narkotika dan Penganiayaan, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas
Polsek Jaro Bersama Perangkat Desa Tambal Jalan Berlubang Demi Keselamatan Warga Jelang Nataru dan Haul Guru Sekumpul
Happy Birthday Herni Wulung, Malam Penuh Doa dn Silaturahmi Bersama Ketua PWI Banten
Ketua Wanita Inspiratif (KWI) Nova Indriani Tekankan Pentingnya Memahami Sejarah Hari Ibu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 08:21

Konferensi Pers Pengungkapan Peredaran Gelap Narkoba pada Event DWP 2025 Digelar di Bali

Senin, 22 Desember 2025 - 08:09

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Olah Lahan Cabai di Tabu Darat Hulu

Senin, 22 Desember 2025 - 07:35

Happy Birthday Herni Wulung, Malam Penuh Doa dn Silaturahmi Bersama Ketua PWI Banten

Senin, 22 Desember 2025 - 07:30

Ketua Wanita Inspiratif (KWI) Nova Indriani Tekankan Pentingnya Memahami Sejarah Hari Ibu

Senin, 22 Desember 2025 - 06:59

Kapolri Ungkap Pesan Presiden saat Tinjau Merak: Beri Pelayanan Terbaik hingga Waspadai Bencana

Senin, 22 Desember 2025 - 04:18

Polres Tabalong Peringati Hari Ibu ke-97, Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan

Senin, 22 Desember 2025 - 04:12

Kaperwil Banten Media Propam News TV Ucapkan Selamat Hari Ibu ke-97

Senin, 22 Desember 2025 - 04:07

Polwan Ditlantas Polda Maluku Utara Laksanakan Strong Point Pagi, Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Pusat Kota

Berita Terbaru