JAKARTA SELATAN // propamnewstv.id – Jakarta kembali diguncang temuan mencengangkan. Terpantau salah satu kios sembako tepatnya di Jl. Sebrang TPU Cipedak, Serengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa Kota Jakarta Selatan. Diduga kuat menjadi kedok bisnis obat keras berbahaya, termasuk Eximer dan Tramadol, yang dijual bebas tanpa resep dokter.
Fenomena ini terungkap setelah tim media melakukan pemantauan dan investigadi dilapangan. Yang lebih mencengangkan saat dikonfirmasi penjaga toko mengaku dirinya kerap memberikan upeti kepada setiap yang datang demi untuk melancarkan bisnis haramnya.
“Saya disini baru tiga hari bekerja. namun saya dapat arahan dari bos untuk memberi pengkondisian kepada setiap yang datang. Untuk oknum polisi lima puluh ribu dan oknum media dua puluh ribu rupiah. “terang penjaga toko yang enggan menyebutkan namanya kepada media pada Kamis, (16/10/2025).
Ironisnya, penjualan dilakukan secara terang-terangan. Sudah jelas sebagaimana diketahui, obat keras golongan G merupakan jenis obat yang harus dijual sesuai ketentuan ketat dari Kementerian Kesehatan RI dan BPOM.
Bahwa peredarannya wajib disertai resep dokter, demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat luas. Kini tim media masih berupaya menggali informasi terkait adanya dugaan uang tutup mulut terhadap para oknum dari pemilikan toko tersebut.
Meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera menindak lanjuti temuan tersebut.
(MS)