INDRAMAYU // propamnewstv.id – Warga Desa Bogeg, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, resah dengan maraknya peredaran obat keras jenis Tramadol dan Eximer yang dijual bebas tanpa resep dokter. Aktivitas ilegal ini diduga berlangsung di sekitar area belakang Indomart Desa Bogeg, yang disebut-sebut menjadi sarang peredaran obat golongan psikotropika. (05/07/2025).
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku yang berinisial (H) diduga kuat sebagai pengedar obat keras tersebut. Tak hanya itu, warga juga menyebut inisial (G) sebagai koordinator dari peredaran obat-obatan terlarang di kawasan tersebut. Peredaran ini bahkan disebut-sebut melibatkan anak-anak sekolah sebagai korban penyalahgunaan.
“Peredaran obat semacam ini sangat merusak generasi muda. Kami minta pihak kepolisian dari Polsek Sukra IPDA Nanang Dasuki dan Kapolres Indramayu AKBP Ari Setiawan Wibowo segera bertindak tegas,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan dokumentasi visual yang beredar, terlihat aktivitas transaksi obat keras dalam jumlah besar dilakukan secara terbuka dan tanpa pengawasan. Sayangnya, aparat penegak hukum (APH) setempat dinilai tutup mata, karena hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap pelaku yang diduga sudah lama beroperasi.
Sebagai informasi, Tramadol merupakan obat golongan analgesik opioid yang hanya boleh dikonsumsi atas resep dokter. Peredaran bebas tanpa izin resmi merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Permenkes RI Nomor 3 Tahun 2017 terkait penggolongan narkotika.
Warga pun dihimbau agar tidak membeli obat-obatan keras di luar fasilitas pelayanan kesehatan atau apotek resmi. Mereka juga berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan, penggerebekan, dan penindakan terhadap para pelaku guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat terlarang.
(Carwita)