Diduga Jual Obat Keras Jenis Golongan (G), Seperti Tramadol Dan Eximer Bebas Diperjual Belikan, Warga Minta Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas.

- Reporter

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Obat Keras Jenis Golongan (G) Di Perjualbelikan Tanpa Resep Dokter.

Foto : Obat Keras Jenis Golongan (G) Di Perjualbelikan Tanpa Resep Dokter.

INDRAMAYU // propamnewstv.id – Warga Desa Bogeg, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, resah dengan maraknya peredaran obat keras jenis Tramadol dan Eximer yang dijual bebas tanpa resep dokter. Aktivitas ilegal ini diduga berlangsung di sekitar area belakang Indomart Desa Bogeg, yang disebut-sebut menjadi sarang peredaran obat golongan psikotropika. (05/07/2025).

Menurut informasi yang dihimpun, pelaku yang berinisial (H) diduga kuat sebagai pengedar obat keras tersebut. Tak hanya itu, warga juga menyebut inisial (G) sebagai koordinator dari peredaran obat-obatan terlarang di kawasan tersebut. Peredaran ini bahkan disebut-sebut melibatkan anak-anak sekolah sebagai korban penyalahgunaan.

“Peredaran obat semacam ini sangat merusak generasi muda. Kami minta pihak kepolisian dari Polsek Sukra IPDA Nanang Dasuki dan Kapolres Indramayu AKBP Ari Setiawan Wibowo segera bertindak tegas,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Mendagri Apresiasi Polri dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

Berdasarkan dokumentasi visual yang beredar, terlihat aktivitas transaksi obat keras dalam jumlah besar dilakukan secara terbuka dan tanpa pengawasan. Sayangnya, aparat penegak hukum (APH) setempat dinilai tutup mata, karena hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap pelaku yang diduga sudah lama beroperasi.

Sebagai informasi, Tramadol merupakan obat golongan analgesik opioid yang hanya boleh dikonsumsi atas resep dokter. Peredaran bebas tanpa izin resmi merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Permenkes RI Nomor 3 Tahun 2017 terkait penggolongan narkotika.

Warga pun dihimbau agar tidak membeli obat-obatan keras di luar fasilitas pelayanan kesehatan atau apotek resmi. Mereka juga berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan, penggerebekan, dan penindakan terhadap para pelaku guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat terlarang.

(Carwita)

Berita Terkait

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor
TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030
Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI
Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers
Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI
Satbel Pers DPP PWDPI Siap Kawal Suksesnya Rakernas & PWDPI Award 2025
Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang
Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online
Berita ini 59 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 07:45

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor

Minggu, 21 September 2025 - 07:37

TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030

Minggu, 21 September 2025 - 00:59

Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI

Sabtu, 20 September 2025 - 09:09

Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers

Sabtu, 20 September 2025 - 08:42

Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI

Sabtu, 20 September 2025 - 01:16

Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 12:20

Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online

Jumat, 19 September 2025 - 09:35

Ketahuan Warga Saat Berduaan, Oknum Guru Terancam Dipecat, GWI: Jangan Ada Pembiaran!

Berita Terbaru