Diduga Jual Obat Keras Golongan G, Toko Obat di Cibubur Dikonfirmasi Awak Media

- Reporter

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI // propamnewstv.id — Rabu, 16 Juli 2025 Diduga sebuah toko obat yang berlokasi di Jalan Raya Alternatif Cibubur KM.4 No.25, RT.002/RW.008, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan penjualan obat keras golongan G tanpa izin resmi.

Tim awak media propamnewstv.id telah melakukan konfirmasi langsung kepada pemilik toko terkait dugaan peredaran obat keras tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik toko belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait legalitas penjualan obat-obatan golongan G dimaksud.

Baca Juga:  78 Putra Terbaik Papua Hasil Seleksi Calon Bintara Akan Ditempa Menjadi Bintara TNI AD Yang Handal

Sebagaimana diketahui, obat keras golongan G merupakan jenis obat yang harus dijual sesuai ketentuan ketat dari Kementerian Kesehatan RI dan BPOM. Peredarannya wajib disertai resep dokter, demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat luas.

Kasus ini pun menjadi sorotan dan perhatian warga sekitar, yang mulai resah dengan adanya dugaan peredaran bebas obat keras di lingkungan mereka, karena dikhawatirkan dapat berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.

Penulis : Red

Berita Terkait

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor
TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030
Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI
Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers
Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI
Satbel Pers DPP PWDPI Siap Kawal Suksesnya Rakernas & PWDPI Award 2025
Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang
Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 07:45

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor

Minggu, 21 September 2025 - 07:37

TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030

Minggu, 21 September 2025 - 00:59

Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI

Sabtu, 20 September 2025 - 09:09

Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers

Sabtu, 20 September 2025 - 08:42

Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI

Sabtu, 20 September 2025 - 01:16

Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 12:20

Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online

Jumat, 19 September 2025 - 09:35

Ketahuan Warga Saat Berduaan, Oknum Guru Terancam Dipecat, GWI: Jangan Ada Pembiaran!

Berita Terbaru