Diduga “Jaga Pintu”, Tapi Menutup Informasi: Relawan SPPG di Menes Disorot

- Reporter

Sabtu, 18 April 2026 - 03:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

                  Foto:Gerbang Dapur SPPG MBG

 

BANTEN //propamnewstv.id/— Di tengah semangat transparansi program Makan Bergizi Gratis (MBG), ironi justru muncul di depan gerbang dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang. Niat awak media untuk mengonfirmasi informasi publik malah berhadapan dengan “tembok tak kasat mata” bernama izin yang dipersoalkan.

 

Peristiwa itu terjadi saat jurnalis bersama aktivis hendak menjalankan tugas peliputan. Bukannya mendapat penjelasan, mereka justru diminta mengantongi izin dari Koramil oleh seorang oknum relawan keamanan berpakaian sipil yang disebut bernama Fauji. “Harus ada izin dari koramil pak,” ujarnya. Sebuah pernyataan yang memantik tanya: sejak kapan kerja jurnalistik tunduk pada otoritas di luar mekanisme pers?

 

Di titik ini, publik layak mengernyit. Sebab Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah memberi ruang terang bagi kerja jurnalistik—tanpa sekat yang dibuat sepihak. Pasal 18 ayat (1) bahkan menggarisbawahi, setiap upaya menghambat tugas pers dapat berujung konsekuensi hukum.

 

Wakil Pimpinan Redaksi Propam News TV, Mokh Syaepudin, menegaskan bahwa kehadiran media bukan untuk mengganggu, melainkan memastikan informasi yang beredar tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Ini harus jadi evaluasi bersama agar sinergi dengan pers tidak tersendat oleh tafsir yang keliru,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

 

Sementara itu, Ahmad Rusdi selaku PIC SPPG dari Yayasan Penggerak Pembangunan Indonesia menyampaikan permohonan maaf. Ia menyebut tindakan relawan kemungkinan dipicu keterbatasan pemahaman terhadap SOP. Pernyataan ini, alih-alih meredam, justru menegaskan adanya celah dalam implementasi di lapangan.

 

Reaksi pun bergulir. Aktivis Ikatan Rakyat Reformasi (IKRAR) bersama insan pers di Pandeglang menilai insiden ini bukan sekadar miskomunikasi, melainkan cermin lemahnya pemahaman terhadap kebebasan pers. Mereka menduga ada kekeliruan dalam menafsirkan aturan pembatasan kunjungan dari Badan Gizi Nasional (BGN), yang seharusnya tidak menjadi dalih untuk membatasi kerja jurnalistik yang sah.

 

Rencana aksi solidaritas pun mencuat. Desakan evaluasi hingga inspeksi mendadak (sidak) terhadap dapur MBG di bawah naungan yayasan tersebut mulai disuarakan. “Jika program publik dijaga terlalu rapat, publik justru bertanya: apa yang sedang disembunyikan?” sindir salah satu aktivis.

 

Di tengah geliat program gizi nasional, kejadian ini menjadi pengingat: transparansi bukan sekadar jargon. Sebab ketika pintu informasi dijaga terlalu ketat, yang tercederai bukan hanya jurnalis—melainkan juga hak publik untuk tahu.

 

Tim//red

Berita Terkait

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI
Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla
Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin
Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua
Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026
Koperasi PWDPI dan APJI Gelar Pelatihan Jajan Pasar, Angkat Ibu Rumah Tangga dan UMKM Tingkatkan Ekonomi Keluarga  
Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:03

Polres Demak Dorong Pelajar Cakap dan Bijak Menggunakan AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:44

Polres Demak dan Lintas Sektor Perkuat Antisipasi Karhutla

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:41

Harga Terjangkau Pasar Murah di Pemurus Baru Bantu Ibu Rumah Tangga Banjarmasin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:36

Bupati Sintang Lepas Keberangkatan 460 Prajurit Batalyon 642 Kapuas Menuju Papua

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:31

Atlet Nasional Zigi Zaresta Yuda Bimbing Atlet KATA Kuningan Jelang Kejurkab & Porprov 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:52

Kadar Garam Tembus 2.119 PPM, PAM Bandarmasih Stop Total Intake Sungai Bilu

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:13

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba*

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:03

Disdukcapil Kuningan Gelar “Grebek IKD” ke Sekolah, Percepat Aktivasi Identitas Digital Pelajar

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x