PANDEGLANG // propamnewstv.id -Tindakan tidak terpuji diduga dilakukan oleh salah satu oknum Satuan Pengamanan (Satpam) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Pandeglang. Oknum tersebut dilaporkan menghalangi sejumlah jurnalis yang hendak melakukan peliputan proyek revitalisasi gedung sekolah yang berlokasi di Jalan Raya Saketi–Malingping, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Ketua Pelaksana Tugas (Plt) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pandeglang, Uyung Iskandar, mengecam keras insiden tersebut. Ia menyebut tindakan oknum Satpam itu sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang mencederai kebebasan pers dan peran kontrol sosial media.
“Ini adalah bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang sangat kami sayangkan. Tindakan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” ujar Uyung Iskandar dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 25 September 2025. Dua jurnalis dari media online Bungas Banten, Hasan Subandi dan Wawan Hermawan, bersama beberapa awak media lainnya, mengalami intimidasi saat hendak meliput kegiatan pembangunan gedung SMKN 4 Pandeglang.
Hasan Subandi menuturkan bahwa mereka dicegah masuk ke area proyek oleh seorang Satpam yang bahkan membawa sebilah golok tanpa sarung.
“Saat kami ingin masuk ke lokasi proyek untuk dokumentasi peliputan, tiba-tiba dilarang oleh Satpam. Bahkan Satpam tersebut membawa sebilah golok tanpa sarung. Ini tentu sangat mengintimidasi,” ungkap Hasan.
Menanggapi kejadian tersebut, SMSI Pandeglang mendesak pihak kepolisian untuk segera turun tangan dan memeriksa oknum Satpam yang terlibat.
“Pihak berwenang harus bertindak tegas. Jangan sampai hal seperti ini terulang kembali. Jurnalis bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Setiap bentuk penghalangan, intimidasi, atau kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan mencederai nilai-nilai demokrasi,” tegas Uyung.
Uyung juga mengingatkan seluruh pihak, termasuk institusi pendidikan dan aparat keamanan, agar menghormati kerja-kerja jurnalistik sebagai bagian dari pilar demokrasi dan upaya kontrol sosial di masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak SMKN 4 Pandeglang maupun pihak keamanan sekolah terkait insiden tersebut.
(Red)