PANDEGLANG // propamnewstv.id – Program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang didanai dari Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2025 di Desa Surakarta, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, kembali menuai polemik. Ketua kelompok penerima manfaat berinisial JJ diduga menggelapkan puluhan ekor bebek yang merupakan bagian dari program tersebut. Jumat (22/08/2025).
Berdasarkan hasil investigasi tim media, saat menemui Direktur BUMDes Surakarta Makmur, Asep Saepullah, membenarkan adanya penjualan bebek sekitaran 69 ekor oleh JJ tanpa adanya koordinasi atau persetujuan dari pihak terkait.
“Itu benar. Bebek dijual tanpa sepengetahuan saya selaku Direktur BUMDes,” ujar Asep saat ditemui di kediamannya.
Sementara itu, salah satu anggota kelompok yang berinisial (AF) mengungkapkan bahwa jumlah awal bebek yang diterima kelompok mencapai 150 ekor. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 ekor diketahui mati, hanya 37 ekor yang kini tersisa di kandang, sementara 69 ekor diduga telah dijual oleh JJ. Sebanyak 14 ekor lainnya tidak diketahui keberadaannya.
“Tidak ada laporan resmi terkait penjualan maupun ke mana perginya bebek-bebek itu. Semua dilakukan sepihak oleh JJ. Saya tidak berani mengatakan dijualnya ke siapa, karena takut berbahaya nantinya,” ujar (AF) saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Tindakan JJ dinilai melanggar prinsip transparansi dalam pengelolaan Dana Desa, serta tidak sesuai dengan mekanisme kerja kelompok usaha di bawah naungan BUMDes. Penjualan aset kelompok tanpa musyawarah dan persetujuan resmi dapat berujung pada proses hukum jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, JJ belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat belum mendapat respons dan nomornya juga tidak aktip.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap implementasi Dana Desa, agar program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
(Red)