PANDEGLANG // propamnewstv.id – Warga Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, Banten. Neneng Hasanah akan melaporkan oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang atas dugaan penggelapan mobil.
Menurut keterangan Neneng Hasanah (pemilik mobil) bahwasanya, oknum anggota DPRD tersebut diketahui berinisial R dari fraksi PKS. Kala itu pada tanggal (26/8/2025) bulan lalu R meminjam 2 unit mobil yaitu, 1 unit mobil jenis Honda Brio warna putih nopol A 1099 JW dan 1 unit mobil jenis Xpneder warna hitam dengan Nopol A 1449 JL dengan alasan untuk kepreluan kunjungan kerja.
“Pada bulan agustus lalu dia datang bersama satu temanya meminjam mobil mengaku untuk keperluan kunjungan kerja, namun setiap saya tanyakan ia selalu mengulur waktu. hingga akhir akhir ini setiap saya hubungi slow respon,” tuturnya jumat 26/9/2025).
Lebih jauh Neneng Hasanah mengatakan. meski pihaknya telah berhasil mengamankan atau mengambil 1 unit mobil jenis Xpander dari tangan kedua (penggadai) pada jumat pagi (26/9/2025), namun kini 1 unit mobil jenis Honda Brio masih di tangan R.
“Saya menduga ada motif lain. lantaran mobil Xpander kedapatan sudah berada ditangan orang lain. selain stiker bertuliskan ” Maung Godag” di bagian kaca belakang dicopot (dirusak-red) bahkan plat nomor pun sudah menggunakan palat nomor palsu,” ungkapnya.
Lebih jauh Neneng menuturkan. dirinya mencoba menghubungi R elalui whatsapp meminta agar 1 unit mobil Honda Brio agar cepat dikembalikan. namun permintaan si pemilik hingga kini belum juga dikabulkan. Kuat dugaan mobil tersebut digelapkan.
“Jika tidak ada itikad baik maka saya pun akan mengambil sikap dan akan menempuh jalur hukum.” tambahnya.
Saat dihubungi Propam News Tv. sampai saat ini R belum merespon atau memberikan keterangan secara resmi hingga berita ini pun ditayangkan.
(Red)