PANDEGLANG // propamnewstv.id – Proyek strategis nasional dalam bentuk revitalisasi gedung SMK Negeri 16 Pandeglang kembali menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Selain diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), pelaksanaan proyek ini juga diwarnai kabar miring soal adanya dukungan dari institusi negara, sebagaimana disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah SMKN 16 Pandeglang melalui pesan WhatsApp kepada awak media.
Investigasi lapangan yang dilakukan oleh Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Pandeglang menemukan sejumlah kejanggalan teknis di lokasi proyek. Di antaranya, pemasangan pondasi yang tidak menggunakan lapisan pasir 0,05 cm, sejumlah lubang konstruksi yang belum terisi adukan pasir dan semen, serta dugaan kuat bahwa pemasangan konstruksi cakar ayam tidak sesuai dengan standar lantai kerja.
Temuan-temuan tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa proyek revitalisasi ini dilakukan secara tidak profesional dan berpotensi menimbulkan masalah serius di kemudian hari.
Tak hanya itu, informasi yang dihimpun juga menyebut adanya keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) dalam pengaturan proyek. Sementara itu, keberadaan komite sekolah yang sah justru terpinggirkan dari proses pengawasan dan pengambilan keputusan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang diuntungkan dari proyek ini.
Dalam sebuah pesan WhatsApp kepada wartawan, Kepala SMKN 16 Pandeglang bahkan mengeluarkan pernyataan yang dinilai kontroversial dan mengandung muatan intimidatif:
“…saya mah orangnya simple, gak mau berbelit-belit. Insya Allah kalau pembangunan ini selesai dengan selamat, saya akan menyisihkan semampunya untuk mas… dengan catatan tidak ada pemberitaan yang merugikan kami. Jangan datang beramai-ramai, karena itu membuat guru tidak nyaman. Bahkan salah satu institusi negara siap membackup pekerjaan ini, kalau ada apa-apa tinggal lapor…”
Pernyataan tersebut langsung memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk dari Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Pandeglang, Umaedi alias Umek.
“Kenapa Kepala Sekolah menyebut salah satu institusi seolah siap membackup proyek ini? Itu seperti upaya menakut-nakuti wartawan. Pers bekerja dilindungi undang-undang, tidak bisa diintervensi dengan cara seperti itu,” tegas Umek.
Ia juga menyoroti pernyataan Kepsek yang menyebut anggaran proyek mungkin tidak cukup untuk menyelesaikan pembangunan. “Ini proyek nasional, dan sudah tentu anggarannya dihitung dengan cermat sejak awal. Kalau bilang tidak cukup, patut diduga ada penyimpangan. Apakah ada permainan di luar PPN dan PPh? Ini harus ditelusuri,” tambahnya.
Pernyataan Kepsek yang terkesan membawa-bawa nama institusi negara demi melindungi proyek dari sorotan media memperkeruh citra dan kepercayaan publik terhadap transparansi pelaksanaan proyek ini. Dugaan keterlibatan oknum ASN serta pelibatan pihak luar tanpa peran komite sekolah menambah panjang daftar kejanggalan yang harus diusut.
Publik kini menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk membongkar potensi penyimpangan dalam proyek revitalisasi SMKN 16 Pandeglang dan menindak tegas oknum-oknum yang mencoba bersembunyi di balik nama institusi negara demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Sumber : umek
(Red)