Pandeglang, Banten//propamnewstv.id — Warga Kampung Ciupas, Desa Sukadame, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, dibuat resah oleh maraknya dugaan pemasangan jaringan WiFi ilegal oleh sejumlah pengusaha. Kabel-kabel yang menjuntai sembarangan dan menumpang pada tiang listrik PLN memicu kekhawatiran masyarakat akan potensi bahaya.minggu (16/11/2025).
Dedi, salah satu warga Kampung Ciupas yang juga menjabat sebagai Sekretaris Ormas PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran, mengungkapkan kekesalannya terhadap kondisi tersebut.
“Kami sebagai masyarakat merasa geram. Banyak kabel WiFi yang diduga ilegal dipasang sembarangan, bahkan menumpang di tiang listrik tanpa izin resmi. Ini membahayakan,” ujarnya.
Fahruroji, Ketua Ormas Grib Jaya PAC Pagelaran, juga mengecam keras aktivitas para pengusaha WiFi yang diduga ilegal tersebut.
“Kabel-kabel WiFi terlihat jelas menumpang di tiang listrik tanpa izin resmi. Ini sangat mengkhawatirkan bagi kami sebagai masyarakat,” tegasnya.
Kedua ormas, PPBNI Satria Banten dan Grib Jaya PAC Pagelaran, menyatakan siap menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan masih banyak kabel yang semrawut dan tidak ditata dengan baik. Kondisi itu bukan hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan potensi korsleting listrik atau insiden lain, mengingat kabel listrik dan kabel jaringan melilit pada tiang yang sama.
Warga berharap pihak terkait, terutama Kominfo dan PLN, segera turun tangan untuk menertibkan para penyedia layanan WiFi yang diduga beroperasi tanpa izin serta memperbaiki penataan kabel di wilayah tersebut.
“Kami ingin ada tindakan tegas. Jangan sampai nanti terjadi kecelakaan atau korsleting yang merugikan masyarakat,” tambah Dedi
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan keamanan dan kerapian instalasi jaringan internet di Kampung Ciupas.
Penulis : Asep saepullah wartawan kab Pandeglang








