Diduga Abaikan Keselamatan Pelajar, PT. Marita Makmur Jaya Gunakan Truk Buah untuk Antar-Jemput Siswa.

- Reporter

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : PLAT KANTOR PT. MARITA MAKMUR JAYA KEBUN RUPAT

Gambar : PLAT KANTOR PT. MARITA MAKMUR JAYA KEBUN RUPAT

Bengkalis, Riau // Propamnewstv.id PT. Marita Makmur Jaya (PT. MMJ), perusahaan yang beroperasi di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, tengah menjadi sorotan publik. Perusahaan perkebunan ini diduga melakukan pelanggaran serius dengan menggunakan truk pengangkut buah sawit (DT) sebagai kendaraan antar-jemput anak sekolah. Senin 28/07/2025

Foto : anak-anak. Truk terbuka tanpa sabuk pengaman dan tanpa tempat duduk dan menyebabkan beberapa pelajar mengalami luka-luka.

Temuan di lapangan menyebutkan bahwa kendaraan yang digunakan tidak memenuhi standar keselamatan transportasi, khususnya bagi anak-anak. Truk terbuka tanpa sabuk pengaman dan tanpa tempat duduk layak itu setiap hari mengangkut pelajar menuju sekolah. Lebih ironis lagi, para sopir kendaraan tersebut diduga tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kondisi tersebut akhirnya memicu kecelakaan baru-baru ini yang menyebabkan beberapa pelajar mengalami luka-luka. Peristiwa ini mempertegas kekhawatiran masyarakat soal minimnya perhatian perusahaan terhadap keselamatan anak-anak.

“Kami sudah sering mengingatkan perusahaan. Tapi tidak ada tindakan. Anak-anak dibawa pakai truk seperti barang, ini sangat membahayakan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kecelakaan tersebut menjadi cerminan buruknya pengawasan internal perusahaan serta lemahnya kepedulian terhadap keselamatan generasi muda. Praktik semacam ini dinilai melanggar prinsip dasar perlindungan anak dan aturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia.

Salah satu orang tua siswa turut menyuarakan kegelisahannya, “Anak-anak naik truk terbuka, tanpa atap, berdebu, dan sangat berisiko. Kalau hujan, mereka basah kuyup, kalau panas, mereka kepanasan. Kami sudah lama berharap ada kendaraan yang lebih layak, tapi tidak pernah direspons.”

Masyarakat kini mendesak Dinas Perhubungan dan Kepolisian setempat untuk segera turun tangan, mengevaluasi kelayakan kendaraan serta kompetensi para pengemudi. Selain itu, mereka meminta pemerintah daerah dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengambil langkah hukum jika terbukti ada kelalaian dari pihak perusahaan.

Sorotan Hukum, Jika terbukti menggunakan kendaraan tidak layak dan sopir tanpa izin resmi, PT. MMJ dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman sanksi administratif hingga pidana.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT. MMJ belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi oleh awak media masih terus dilakukan.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pelaku usaha untuk tidak abaikan terhadap keselamatan dalam kegiatan sosialnya—terutama yang menyangkut anak-anak, yang merupakan aset penting bangsa.

Sumber : penius Bll/Red

Berita Terkait

Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut
Penguatan Kapasitas Tata Kelola Kelembagaan BUMDes dan Masyarakat Desa Pagelaran Tahun 2025
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Termasuk Dirpamobvit Polda Lampung
Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk
Dirut PropamNewsTV Kunjungi Pandeglang, Resmikan Kantor Kaperwil Banten
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan di THM Jelang Natal & Tahun Baru
Wakapolri Resmikan Kembali Operasional Pabrik Garmen di Pemalang, Serap 1.500 Tenaga Kerja
Polsek Cangkuang Pastikan Keamanan Kendaraan Warga Selama Libur Natal dan Tahun Baru
3 4 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:59

Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:44

Penguatan Kapasitas Tata Kelola Kelembagaan BUMDes dan Masyarakat Desa Pagelaran Tahun 2025

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:52

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Termasuk Dirpamobvit Polda Lampung

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:12

Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:01

Dirut PropamNewsTV Kunjungi Pandeglang, Resmikan Kantor Kaperwil Banten

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:38

Wakapolri Resmikan Kembali Operasional Pabrik Garmen di Pemalang, Serap 1.500 Tenaga Kerja

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:21

Polsek Cangkuang Pastikan Keamanan Kendaraan Warga Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:07

Hadirkan Rasa Aman di Jantung Kota, Brimob Kaltim Gelar Patroli Humanis Selama Ops Lilin Mahakam 2025

Berita Terbaru