Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Digital, Ini Provinsi Terbanyak

- Reporter

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, // PropamNewstv.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri merilis data memprihatinkan terkait ancaman ruang digital bagi generasi muda. Sebanyak 70 anak yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia teridentifikasi terpapar konten kekerasan ekstrem melalui grup komunitas digital bernama True Crime Community.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa DKI Jakarta menjadi wilayah dengan temuan kasus tertinggi. Berdasarkan data sebaran, terdapat 15 anak di DKI Jakarta, disusul Jawa Barat dengan 12 anak, dan Jawa Timur sebanyak 11 anak. Sisanya tersebar di berbagai wilayah mulai dari Aceh hingga Sulawesi Tenggara.

“Adapun sebaran wilayah yang teridentifikasi sebagai member group True Crime Community, ada 70 anak di 19 provinsi ya. Di mana provinsi yang terbanyak yaitu DKI Jakarta ada 15 orang,” jelas Kombes Pol Mayndra.

Berdasarkan hasil analisis, para remaja yang terpapar ini berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun, dengan dominasi usia 15 tahun atau masa transisi dari jenjang SMP ke SMA. Mayndra mengungkapkan bahwa latar belakang psikologis dan lingkungan menjadi faktor utama mengapa anak-anak ini mencari pelarian di komunitas kekerasan digital.

“Rata-rata yang bersangkutan merupakan korban bullying di sekolah atau di lingkungan masyarakat. Kemudian broken home, kurang perhatian, keluarga tidak harmonis, hingga trauma karena kerap menyaksikan kekerasan di rumahnya,” tegas Mayndra.

Lebih lanjut, tim penyelidik menemukan adanya penyalahgunaan perangkat elektronik (device abuse) yang berlebihan. Di dalam komunitas tersebut, anak-anak merasa mendapatkan rumah kedua di mana aspirasi mereka didengarkan, namun sayangnya interaksi tersebut justru berujung pada pemberian rekomendasi penyelesaian masalah melalui tindakan kekerasan.

Sebagai langkah mitigasi, Densus 88 telah bergerak cepat melakukan tindakan persuasif dan rehabilitatif. Hingga saat ini, sebanyak 67 dari 70 anak tersebut telah mendapatkan penanganan khusus.

“Terhadap 70 anak ini, kurang lebih 67 orang sudah dilakukan asesmen, mapping, konseling, dan sebagainya dengan melibatkan berbagai stakeholders yang ada di masing-masing wilayah,” tambah Mayndra.

Polri mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap penggunaan gawai anak serta membangun komunikasi yang harmonis di dalam keluarga guna mencegah anak mencari validasi di komunitas digital yang berbahaya. (Red)

Berita Terkait

Semarak Gelar Seni Pencak Silat di Alun-Alun Mandalawangi, Jaga Warisan Budaya Perkokoh Persatuan  
Polres Demak Gandeng Sekolah Cegah Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini
*Api Mendekati Pemukiman, Kapolda Kalsel dan Forkopimda Turun Tangan Padamkan Karhutla di Pengayuan*
Bupati Sintang Kunjungi Lounge Imigrasi, Pastikan Urus Paspor Zero Percaloan 
Disdukcapil Kuningan Gandeng PT Pos Indonesia, Percepat Distribusi Dokumen Adminduk ke Masyarakat
Pemkab Sintang Dukung Sidang Terpadu Itsbat Nikah Untuk Kepastian Hukum dan Administrasi Kependudukan
Pemkab Sintang dan Kanwil Imigarasi Kalbar Teken MoU Hadirkan Pelayanan Keimigrasian
Bidpropam Polda Jateng Tekankan Disiplin dan Etika Personel Polres Demak

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:27

Semarak Gelar Seni Pencak Silat di Alun-Alun Mandalawangi, Jaga Warisan Budaya Perkokoh Persatuan  

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:24

Polres Demak Gandeng Sekolah Cegah Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:17

*Api Mendekati Pemukiman, Kapolda Kalsel dan Forkopimda Turun Tangan Padamkan Karhutla di Pengayuan*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:08

Bupati Sintang Kunjungi Lounge Imigrasi, Pastikan Urus Paspor Zero Percaloan 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:53

Disdukcapil Kuningan Gandeng PT Pos Indonesia, Percepat Distribusi Dokumen Adminduk ke Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:00

Pemkab Sintang dan Kanwil Imigarasi Kalbar Teken MoU Hadirkan Pelayanan Keimigrasian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:54

Bidpropam Polda Jateng Tekankan Disiplin dan Etika Personel Polres Demak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:41

Pimpin Apel Siaga Karhutla, Bupati Sintang Tegaskan Kebakaran Hutan dan Lahan Dipicu Faktor Manusia

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x