Bandung, // PropamNewstv.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal mengumpulkan pemilik tambang yang beroperasi di Jawa Barat bersama dengan kontraktor pembangunan dalam upaya menata kegiatan pertambangan. Pertemuan itu rencananya akan dilaksanakan pada pekan depan.
Dedi mengaku geram karena masih ada kegiatan pertambangan ilegal dan resmi yang melanggar aturan, seperti menambah area lahan tambang dan tidak sesuai dengan izin yang dimiliki pemilik tambang.
“Di izin tambangnya misalnya 10 hektar tapi nambangnya 40 hektar. Di izinnya di lokasi A tapi lokasi nambangnya di lokasi C. Kan ini problem,” kata Dedi dalam keterangan tertulis pada Jumat, 23 Januari 2026.
Menurut dia, pertambangan memang berperan besar terhadap kebutuhan pokok untuk pembangunan infrastruktur. Meski begitu, kata dia, semua harus mengikuti aturan. Pemilik tambang yang curang justru merugikan banyak pihak.
Selain itu, Dedi melanjutkan, pertemuan antara pengusaha tambang dan kontraktor pembangunan juga bertujuan untuk memudahkan penghitungan kebutuhan hasil tambang bagi pembangunan di Provinsi Jawa Barat.
“Kami sudah bisa menghitung kebutuhan pembangunan ini, batunya berapa banyak, jumlah split berapa, pasir berapa sehingga menghitung pajaknya sudah bisa dari sekarang. Jadi tidak ada lagi kebohongan,” ujarnya.
Orang nomor wahid di Jawa Barat itu mengatakan daerah yang memiliki lokasi penambangan harus mendapatkan insentif pajak yang lebih besar dibandingkan daerah lain.
“Rumusan pajak, bahwa hasil pajaknya tentukan saja misalnya 60 persen harus kembali untuk desa di mana tambang berada sehingga infrastrukturnya baik, pendidikannya baik, rumah rakyatnya baik,” ucap dia.
Tutup Tambang Bermasalah
Dedi sebelumnya mengambil langkah menutup aktivitas pertambangan yang bermasalah. Dia juga memberlakukan moratorium bagi pembangunan perumahan di kawasan rawan banjir. Tindakan itu sebagai upaya Pemprov Jawa Barat dalam menghentikan kerusakan lingkungan, menurunkan ketimpangan wilayah tambang, dan mengendalikan alih fungsi lahan.
Dedi melakukan pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama dengan pengembang perumahan se-Jawa Barat di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, pada Kamis, 22 Januari 2026.
“Problemnya kan problem lingkungan yang akut dan tambang yang tidak terkelola dengan baik. Serta dana pengelolaan pajak tambangnya tidak kembali ke wilayah tambang. Sehingga daerah-daerah yang menjadi tempat penambangan menjadi daerah kumuh, tertinggal pendidikannya, dan infrastrukturnya rusak. Ini yang akan segera saya benahi,” katanya.
Dalam pertemuan itu, Dedi mengatakan Pemprov Jawa Barat akan mengubah skema distribusi manfaat tambang. Menurut dia, pajak tambang wajib memberikan dampak nyata bagi wilayah terdampak.
“Sehingga ketika tambang dibuka, maka pajak tambangnya itu harus masuk 60 persen untuk kepentingan pembangunan di wilayah tambang itu berada,” ujarnya.
Dia juga menyoroti pembangunan perumahan tapak yang memperparah banjir di berbagai wilayah. Menurut dia, pembangunan perumahan di kawasan berpotensi banjir tidak akan lagi diberi izin.
“Untuk pembangunan perumahan kita kan tahu banjir yang sekarang terjadi rata-rata karena perumahan. Nah, kalau sekarang banjir karena perumahan apakah kita akan melanjutkan banjir ini semakin besar? Maka harus ada solusi,” kata dia.
Solusinya, Dedi mendorong pembangunan hunian vertikal di kawasan perkotaan. Salah satu opsi yang disorot adalah pemanfaatan kawasan Meikarta di Lippo Cikarang sebagai rumah vertikal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kalau Meikarta kan sudah dibangun, itu tinggal mengisi, apartemennya kosong-kosong dan itu jalannya lebar-lebar. Kalau Meikarta bisa menampung 100 ribu orang di situ maka kita sudah menyelamatkan sekitar barangkali hampir 50 ribu hektare sawah,” ucapnya.
Jawa Barat sudah menerapkan moratorium pembangunan perumahan sambil menunggu kajian tata ruang dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Rekomendasi dari kedua perguruan tinggi itu ditargetkan keluar pada Februari 2026.
“Tidak boleh membangun di sawah, rawa, dan bantaran sungai. Yang sudah berjalan tidak mungkin dihentikan, tapi yang akan dibangun harus dihentikan,” katanya.
(Sumber : Tempo)








