Pandeglang-Banten//Propamnewstv.id– Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejatinya diberikan untuk meringankan beban wali murid serta mendukung perbaikan sarana dan prasarana pendidikan agar proses belajar-mengajar berjalan efektif.

Namun, hal itu justru kemabli menjadi sorotan publik dan memicu perhatian luas lantaran, munculnya dugaan adanya penyalahgunaan alokasi dana BOS seperti yang terjadi di SDN Cikayas 1, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten seolah menjadi alarm keras yang telat berbunyi.

Berdasarkan data dan informasi yang diterima oleh redaksi Propam News Tv bahwasanya sekolah tersebut memiliki 167 siswa, begitu pun tertuang beberapa item anggaran tersebut.
Menunjukan penyerapan anggaran di tahapa 1 (satu) TA 2025 lalu diantaranya meliputi pengembangan perpustakaan Rp 2.200.000, kemudian kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 7.600.200, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 4.288.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 7.970.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.126.000, langganan daya dan jasa Rp 3.594.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp. 4.527.000, pembayaran honor Rp 16.200.000,
Total Dana mencapai Rp. 52.505.200.

Kemudian pada tahap ll (dua) TA. 2025. Penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.857.000, dan juga pengembangan perpustakaan Rp. 15.200.800, kemudian kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 16.773.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 10.309.000 administrasi kegiatan sekolah Rp. 6.504.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.726.000, langganan daya dan jasa Rp. 3.594.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 24.831.000, pembayaran honor Rp 15.000.000, Total Dana mencapai Rp 97.794.800. Dalam satu tahun sekolah SDN Cikayas 1 menyerap BOS hingga mencapai Rp. 150.300.000.,
Mirisnya, meski telah digelontorkan dana sebesar itu, kondisi sarana dan prasarana sekolah masih sangat memprihatinkan, seliain warna cat pudar dan terlihat kumuh bahkan diduga kuat pemeliharaan rehab ringan dan lainnya nyaris tidak ada.
Salah seorang warga sekitar enggan disebutkan namanya kepada tim media menerangkan jumat, (3/4/2026).
“Selama tahun 2025 pihak sekolah belum pernah terlihat melakukan kegiatan perehaban, kursi dan meja sekolah pun seperti itu adanya, bahkan pintu sekolah yang sudah rusak dibiarkan begitu saja. ” Ungkapnya dengan raut wajah heran.
Dugaan minimnya teransparansi dalam pengelolaan anggaran kerap menjadi pemicu. Kondisi ini mendorong desakan kuat dari berbagai pihak agar dinas terkait dan pihak berwenang segera mengambil tindakan nyata dan tegas.
Menanggapi hal ini. M. Jihad, S.H, ketua komunitas Aktivis Ikatan Rakyat Reformasi (IKRAR) Kabupaten Pandeglang mengatakan.
“kami menduga adanya Indikasi mark up dan laporan fiktif. Hal ini tidak boleh dianggap sepele. Jika terbukti, ini jelas bentuk penyalahgunaan anggaran pendidikan. untuk itu kami mendesak agar pihak berwenang segera melakukan audit secara menyeluruh terhadap penggunaan dana Bos tahun 2025 terlebih di SDN Cikayas 1 Kecamatan Angsana ” tegasnya
IKRAR pun menilai lemahnya pengawasan shingga anggaran yang diperuntukkan diduga disalahgunakan oleh oknum. “Dalam waktu dekat ini kami akan layangkan surat audensi hingga menggelar aksi unjuk rasa dihalaman dinas terkait, sangat kontradiktif jika dilihat antara anggaran yang digelontorkan dengan kondisi sekolah tersebut”Tambahnya
Sementara itu, saat dihubungi media melalui Whatsapp ponsel milik pribadinya. Kepala sekolah Maman Munawar, belum memberikan keterangan resmi dan saat ini masih terkesan slow respon hingga berita ini pun di publikasikan. Redaksi membuka ruang hak jawab, koreksi dan klarifikasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
(Tim//Red)













