
BANTEN Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejatinya diberikan untuk meringankan beban wali murid serta mendukung perbaikan sarana dan prasarana pendidikan agar proses belajar-mengajar berjalan efektif. Namun, hal itu justru diduga kuat disalahgunakan oleh oknum pihak sekolah SDN Munjul 2, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang . Berdasarkan data realisasi anggaran pada tahun 2025, dana yang dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana di SDN Munjul 2 pada tahap 2 (dua) mencapai total Rp. 10.667.000, dan untuk pengembangan perpustakaan Rp 8.457.700
Namun mirisnya, meski telah digelontorkan dana sebesar itu, kondisi sarana dan prasarana sekolah masih sangat memprihatinkan, seliain warna cat pudar dan terlihat kumuh bahkan papan nanma sekolah pun nyaris tidak ada. Salah seorang warga sekitar enggan disebutkan namanya kepada media menerangkan pada selasa 10/3/2026.

“Selama tahun 2025 pihak sekolah belum pernah terlihat melakukan perehaban, adapun pembangunan gedung ruang kelas belajar itu pihak cv. “Ungkap warga, Kepala sekolah SDN Munjul 2 saat dihubungi oleh media Elis Yunara mengatakan dirinya mengaku baru hitungan hari menjabat sebagai Kepala di sekolah tersebut.
“Tahun 2025 Kepseknya pak Ade Suanda. Saya baru 6 hari belum tau apa apa ” Kepada media menyampaikan melalui pesan WhatsApp Sementara itu, Ade Suhanda yang di klim sempat menjabat Kepsek di SDN Munjul 2 pasa tahun 2025 lalu hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab, koreksi dan klarifikasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Tim (Red)





