Cegah Dwifungsi Polri, Empat Mahasiswa Gugat Perpol Nomor 10 Tahun 2025 ke Mahkamah Agung

- Reporter

Senin, 29 Desember 2025 - 11:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA //propamnewstv.id – Empat warga negara Indonesia yang berlatar belakang sebagai mahasiswa hukum resmi mendaftarkan permohonan hak uji materiil (HUM) ke Mahkamah Agung (MA) dengan nomor pendaftaran APP-2025-000055. Gugatan ini diajukan untuk menguji secara materiil Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur tentang penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian.  Para Pemohon, yakni Abdul Fattah, SH, Al Taufik Al Falah, Akhsanul Kholiqin, SH, dan M. Afif Amanullah, SH, mengajukan permohonan ini pada 20 Desember 2025 terhadap Kepolisian Republik Indonesia selaku Termohon.

Mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi, Dalam berkas permohonannya, Para Pemohon menegaskan bahwa Perpol No. 10/2025 secara terang-terangan mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang diputus pada 13 November 2025. Putusan MK tersebut telah menguatkan konstitusionalitas Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang mewajibkan anggota Polri untuk mengundurkan diri atau pensiun jika ingin menduduki jabatan di luar kepolisian demi menjaga netralitas.

Sebaliknya, Perpol No. 10/2025 yang ditetapkan pada 9 Desember 2025 justru memperkenalkan konsep penugasan dengan hanya melepaskan jabatan di lingkungan Polri secara sementara. Melalui Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 3, anggota Polri dimungkinkan menjabat di kementerian seperti Kemenkumham, BNPT, hingga organisasi internasional tanpa harus mundur permanen dari kedinasan aktif.

Potensi Diskriminasi dan Pelanggaran UU ASN, Selain bertentangan dengan UU Polri, para pemohon mendalilkan adanya pelanggaran terhadap Pasal 19 ayat (3) UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan tersebut mengharuskan pengisian jabatan ASN tertentu oleh anggota Polri tetap tunduk pada undang-undang mengenai kepolisian yang melarang rangkap jabatan.

“Perpol ini memberikan pengecualian yang menciptakan diskriminasi terhadap ASN lain dan melanggar prinsip kesetaraan,” tegas Para Pemohon dalam dalilnya. Mereka khawatir hal ini akan memicu kembali praktik abuse of power seperti era Orde Baru di mana fungsi penegakan hukum bercampur dengan jabatan eksekutif.

Kedudukan Hukum dan Kerugian Pemohon, Sebagai mahasiswa yang sedang menyusun penelitian mengenai reformasi institusi kepolisian dan paralegal yang aktif dalam advokasi HAM, Para Pemohon merasa dirugikan secara langsung. Mereka berpendapat bahwa ketidakpastian hukum ini merusak integritas sistem hukum dan menghalangi akses mereka terhadap analisis hukum yang konsisten dengan hierarki perundang-undangan.

Pendaftaran perkara ini menjadi langkah krusial dalam mengawal supremasi hukum dan memastikan bahwa peraturan di bawah undang-undang tidak melampaui kewenangan yang telah ditetapkan oleh norma yang lebih tinggi.

#Lucky Suryani

Berita Terkait

Wakil Bupati Bandung Resmikan Lapangan Padel De Soreang dan Buka Turnamen “Smash Your Valentine”
Polsek Cikijing Polres Majalengka Gelar Apel Pengamanan Pelantikan Kepala Desa PAW Desa Sunalari
Relawan Polisi Baik Polres Bogor Salurkan Santunan di Tugujaya dan Ciadeg
“Polres HST Tingkatkan Patroli, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif Jelang Ramadhan”
Kompak, Anak Bapak Warga Barito Utara Diamankan Di Kelua, Diduga Bawa Sabu 
Rumah Zakat Salurkan PMT pada Kegiatan Posyandu ILP di Sungai Miai
Rutin Gelar Patroli Malam, Sat Brimob Polda Kalsel Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Masyarakat
Anggota DPR RI Asep Romy SE Tinjau Lokasi Banjir di Majalaya

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:41

Wakil Bupati Bandung Resmikan Lapangan Padel De Soreang dan Buka Turnamen “Smash Your Valentine”

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:24

Polsek Cikijing Polres Majalengka Gelar Apel Pengamanan Pelantikan Kepala Desa PAW Desa Sunalari

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20

Relawan Polisi Baik Polres Bogor Salurkan Santunan di Tugujaya dan Ciadeg

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:07

“Polres HST Tingkatkan Patroli, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif Jelang Ramadhan”

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:01

Kompak, Anak Bapak Warga Barito Utara Diamankan Di Kelua, Diduga Bawa Sabu 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:39

Rutin Gelar Patroli Malam, Sat Brimob Polda Kalsel Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Masyarakat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:23

Anggota DPR RI Asep Romy SE Tinjau Lokasi Banjir di Majalaya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:07

Dapur Leoz Gelar Pentas Seni Rumah Edukasi, Tanamkan Nilai Syukur dan Keceriaan Anak

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x