Foto:Oprasi Mencegah Aksi Balap Liar
KALSEL //propamnewstv.id/ – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin menggelar patroli dini hari pada Sabtu (18/7/2026). Operasi ini bertujuan mencegah aksi balap liar di sejumlah titik rawan Kota Banjarmasin. Kegiatan berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 04.00 Wita. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak 35 pelanggar lalu lintas.
Petugas memusatkan patroli di Jalan Ahmad Yani dan kawasan Indomaret Jalan KH Basri. Selain mengawasi balap liar, polisi juga mengimbau pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Personel Satlantas melakukan penegakan hukum melalui dua cara, yaitu tilang manual dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld. Penindakan menyasar para pelanggar lalu lintas, terutama kendaraan yang parkir di badan jalan.

Kasatlantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono menyatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum. Tujuannya untuk menciptakan situasi jalan raya yang aman dan kondusif.

“Kami terus meningkatkan patroli di titik rawan balap liar. Aksi balap liar ini membahayakan pelaku dan mengancam keselamatan pengguna jalan lain,” Ia menjelaskan bahwa petugas menerbitkan 33 tilang melalui ETLE Handheld untuk kendaraan yang parkir di badan jalan. Sementara itu, dua pelanggar lainnya dikenakan tilang manual.

Kasat Lantas berharap penindakan ini dapat meningkatkan kesadaran disiplin masyarakat. Ia juga meminta warga tidak menggunakan badan jalan untuk parkir sembarangan maupun balap liar.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari patuhi peraturan lalu lintas demi menjaga ketertiban di jalan raya,” tegasnya.

Satlantas Polresta Banjarmasin memastikan patroli rutin ini akan terus berjalan. Langkah tersebut diambil untuk menekan angka pelanggaran dan mencegah munculnya aksi balap liar di Banjarmasin.
Tim//red


