Kabupaten Bandung, // PropamNewstv.id — Camat Pacet, Asep Susanto, S.STP., M.M., menghadiri kegiatan Penyampaian Kebijakan Bantuan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Rabu (7/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan arah kebijakan pemerintah daerah terkait penyaluran bantuan keuangan desa pada tahun anggaran 2026, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah kecamatan dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Pacet Asep Susanto menyampaikan bahwa kebijakan bantuan keuangan desa merupakan instrumen penting dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Pemerintah Kecamatan Pacet siap mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme, prioritas, serta pemanfaatan bantuan keuangan desa sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan desa di Kabupaten Bandung.
Aziz Naga Bandung







