Budi Bebas! Hakim PN Jakarta Utara Tegakkan Keadilan

- Reporter

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta //propamnewstv.id — Tim kuasa hukum terdakwa Budi mengapresiasi putusan majelis hakim Y. Teddy Windoartono, S.H., М.Н. pada sidang ke empat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menyatakan kliennya bebas. Putusan tersebut dinilai sebagai bukti nyata ditegakkannya supremasi hukum dan keadilan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Faomasi Laia, S.H., M.H., didampingi Clinton Susanto, S.H., dari FLP Law Firm, usai mengikuti sidang keempat dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (29/1/2026). Sebelumnya, pada sidang ketiga yang digelar Selasa (27/1/2026), tim kuasa hukum juga telah menyoroti adanya dugaan pengabaian ketentuan hukum pidana terbaru oleh jaksa penuntut umum dalam menangani perkara kliennya.

Faomasi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada majelis hakim yang dinilainya telah menunjukkan independensi dan keberanian dalam menegakkan hukum berdasarkan keadilan.

“Hari ini adalah bukti konkret bahwa penegakan hukum sebagaimana supremasi hukum yang diatur dalam KUHP nasional benar-benar diterapkan. Hukum dan keadilan itu nyata dan ditegakkan oleh para hakim,” ujar Faomasi.

Ia menegaskan bahwa dalam KUHP telah ditegaskan, apabila terjadi pertentangan antara kepastian hukum dan keadilan, maka keadilan harus didahulukan. Prinsip tersebut, menurutnya, tercermin jelas dalam putusan majelis hakim yang menyatakan terdakwa Budi bebas karena adanya kekeliruan kewenangan penuntutan sebagaimana diatur dalam hukum yang berlaku.

“Majelis hakim benar-benar menjaga independensi dan menegakkan hukum berdasarkan keadilan. Putusan hari ini menyatakan klien kami bebas, dan itu merupakan keputusan yang patut diapresiasi,” katanya.

Lebih lanjut, Faomasi mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga marwah peradilan dan mendukung hakim-hakim di Indonesia agar tetap teguh menegakkan hukum sesuai dengan supremasi hukum yang berlaku.

Ia juga berharap Mahkamah Agung terus melakukan pengawasan guna memastikan lembaga peradilan tidak tercemar oleh kepentingan oknum, kelompok, maupun intervensi dari pihak mana pun.

“Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk terus mengawal peradilan kita agar tidak dikotori oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Marwah peradilan harus dijaga agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tutup Faomasi.

Usai sidang, terdakwa Budi mengatakan saya tidak bersalah dan mengucapkan terima kasih kepada Majelis hakim yang putusanya sesuai dengan Pancasila alinea ke lima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

#Lucky

Berita Terkait

Jajaki Usia ke-53, PAM Bandarmasih Diharapkan Fokus Inovasi dan Pemerataan Air Bersih
Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD Pandeglang Naik Rp7,3 Miliar, Muktap Sulaeman Soroti Urgensi dan Transparansi
Adminduk Kota Bandung Didorong Berbasis Digital, Inklusif, dan Responsif
Bangkitkan Pariwisata, Farhan Ungkap Strategi Event Dongkrak Ekonomi
Polantas Menyapa, Personel Ditlantas Polda Kalsel Bantu Masyarakat di Kantor Pelayanan BPKB 
Dialog Penguatan Internal Polri 2026, Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Perbatasan
Pasi Intel Kodim 1208/Sambas Hadiri Penyambutan Kunjungan Kerja Kepala Badan Gizi Nasional
Polda Lampung Sosialisasikan Peraturan Pertanahan untuk Perkuat Penegakan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:59

Jajaki Usia ke-53, PAM Bandarmasih Diharapkan Fokus Inovasi dan Pemerataan Air Bersih

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:55

Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD Pandeglang Naik Rp7,3 Miliar, Muktap Sulaeman Soroti Urgensi dan Transparansi

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:51

Adminduk Kota Bandung Didorong Berbasis Digital, Inklusif, dan Responsif

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:47

Bangkitkan Pariwisata, Farhan Ungkap Strategi Event Dongkrak Ekonomi

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:04

Polantas Menyapa, Personel Ditlantas Polda Kalsel Bantu Masyarakat di Kantor Pelayanan BPKB 

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:42

Pasi Intel Kodim 1208/Sambas Hadiri Penyambutan Kunjungan Kerja Kepala Badan Gizi Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:38

Polda Lampung Sosialisasikan Peraturan Pertanahan untuk Perkuat Penegakan Hukum

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:37

Adhifatra Agussalim Luncurkan Buku “Membumikan Good Journalist Governance” sebagai Panduan Jurnalisme Berintegritas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x