Bliss Massage di Jakbar Diduga Kebal Hukum Meski Tunggak Pajak Daerah

- Reporter

Kamis, 17 Juli 2025 - 02:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Usaha panti pijat bernama Bliss Massage di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat

Foto : Usaha panti pijat bernama Bliss Massage di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat

JAKARTA // propamnewstv.id – Di tengah upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak, muncul ironi mencolok di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sebuah tempat usaha panti pijat bernama Bliss Massage diduga tetap beroperasi normal meski menunggak kewajiban pajak daerah. Kamis (17/07/2025).

Pantauan di lokasi, pada pintu utama tempat usaha tersebut sudah terpasang stiker “Objek Pajak Ini Belum Dilunasi” yang berarti secara administratif Bliss Massage telah terdaftar sebagai pelanggar. Namun ironisnya, aktivitas di dalam tetap berjalan. Lampu tetap menyala, papan tanda “OPEN” masih tergantung, seolah-olah tidak ada persoalan apapun terkait kewajiban pajak mereka.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar. Ada apa dengan aparat pengawasan dan penegakan hukum di lapangan? Apakah petugas pajak, Satpol PP, dan instansi terkait telah menjalankan tugasnya dengan benar? Ataukah ada dugaan pembiaran dan “permainan belakang” yang membuat usaha ini terkesan kebal hukum?

Tak dapat dipungkiri, praktik usaha panti pijat kerap kali menjadi ladang basah bagi oknum-oknum tertentu. Kasus Bliss Massage di Kedoya Utara diduga hanya salah satu contoh kecil dari banyak tempat serupa yang tetap dibiarkan melanggar aturan selama ada ‘setoran’ rutin ke pihak-pihak tertentu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk tidak tinggal diam. Jika tempat usaha yang jelas-jelas menunggak pajak tetap beroperasi tanpa sanksi tegas, hal ini bukan saja merugikan keuangan daerah, tapi juga mempermalukan sistem penegakan hukum dan pengawasan di ibu kota.

Sanksi administratif berupa label peringatan jelas tak cukup. Dalam kasus seperti ini, pencabutan izin usaha bahkan penyegelan total seharusnya menjadi langkah tegas, demi menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil dan tanpa tebang pilih.

Lebih dari sekadar soal pajak, kasus ini juga menggambarkan adanya krisis integritas dalam sistem pengawasan daerah. Muncul kekhawatiran bahwa praktik semacam ini akan terus berulang jika tidak segera dihentikan dengan tindakan nyata.

Kini publik menunggu, apakah Pemprov DKI Jakarta benar-benar berani bertindak tegas, atau justru membiarkan hukum dipermainkan oleh oknum-oknum yang berkepentingan.

Bliss Massage seharusnya menjadi momentum pembenahan. Jika dibiarkan, bukan hanya pendapatan daerah yang terus dirugikan, namun citra Jakarta sebagai ibu kota negara akan semakin tercoreng.

Penulis : Barkah Setiawan

Berita Terkait

Gerakan Peduli Demak Desak Kepala Dinas PUPR Mundur, Soroti LPSE Dan Pelanggaran Proyek
Jaga Ibadah dan Perjalanan Warga, Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel Selama Natal dan Tahun Baru
Polda Metro Jaya Ungkap 1.517 Kasus Narkoba Selama Oktober–Desember 2025, 2.054 Tersangka Diamankan
Kapolda Metro Jaya Tinjau Pospam Stasiun Gambir, Pastikan Pelayanan Operasi Lilin Jaya 2025 Berjalan Optimal*
Konferensi Pers Pengungkapan Peredaran Gelap Narkoba pada Event DWP 2025 Digelar di Bali
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Olah Lahan Cabai di Tabu Darat Hulu
Polres Banjar Ungkap Kasus Narkotika dan Penganiayaan, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas
Polsek Jaro Bersama Perangkat Desa Tambal Jalan Berlubang Demi Keselamatan Warga Jelang Nataru dan Haul Guru Sekumpul
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 09:37

Gerakan Peduli Demak Desak Kepala Dinas PUPR Mundur, Soroti LPSE Dan Pelanggaran Proyek

Senin, 22 Desember 2025 - 09:28

Jaga Ibadah dan Perjalanan Warga, Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel Selama Natal dan Tahun Baru

Senin, 22 Desember 2025 - 09:23

Polda Metro Jaya Ungkap 1.517 Kasus Narkoba Selama Oktober–Desember 2025, 2.054 Tersangka Diamankan

Senin, 22 Desember 2025 - 09:19

Kapolda Metro Jaya Tinjau Pospam Stasiun Gambir, Pastikan Pelayanan Operasi Lilin Jaya 2025 Berjalan Optimal*

Senin, 22 Desember 2025 - 07:45

Polres Banjar Ungkap Kasus Narkotika dan Penganiayaan, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas

Senin, 22 Desember 2025 - 07:39

Polsek Jaro Bersama Perangkat Desa Tambal Jalan Berlubang Demi Keselamatan Warga Jelang Nataru dan Haul Guru Sekumpul

Senin, 22 Desember 2025 - 07:35

Happy Birthday Herni Wulung, Malam Penuh Doa dn Silaturahmi Bersama Ketua PWI Banten

Senin, 22 Desember 2025 - 07:30

Ketua Wanita Inspiratif (KWI) Nova Indriani Tekankan Pentingnya Memahami Sejarah Hari Ibu

Berita Terbaru