Bidik PAD Rp240 Miliar, Pemkab Kuansing Siapkan Pungutan Rp20/Kg Sawit dari PKS

- Reporter

Kamis, 2 April 2026 - 07:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING RIAU // PropamNewsTv.Id —
Di tengah lalu lintas truk bertonase tinggi yang saban hari melintasi jalan-jalan kabupaten, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mulai merancang langkah strategis. Jalan yang dibangun dari anggaran daerah perlahan terkikis, menuntut solusi nyata dan berkelanjutan.

Pemkab Kuansing kini tengah menggodok kebijakan pungutan sebesar Rp20 per kilogram kelapa sawit yang akan dikenakan kepada seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah tersebut. Kebijakan ini ditargetkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp240 miliar per tahun.

Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak menyasar petani, melainkan perusahaan pengolah sawit yang aktivitas operasionalnya menggunakan jalan kabupaten.

“Ini diberlakukan untuk PKS tanpa terkecuali, bukan untuk petani. Jalan kabupaten adalah aset daerah yang dibangun dengan APBD, dan setiap hari dilalui angkutan pabrik. Sudah sepatutnya ada kontribusi untuk pemeliharaan,” ujarnya, Rabu (1/4).

Pemerintah menargetkan kebijakan ini mulai efektif pada Mei 2026, setelah melalui tahapan sosialisasi kepada sekitar 32 unit PKS yang beroperasi di Kuansing.

Skema Penyaluran Masih Dikaji

Terkait mekanisme pengelolaan dana, Pemkab masih mengkaji sejumlah opsi agar tetap selaras dengan regulasi yang berlaku. Salah satu opsi adalah memasukkan dana ke Kas Daerah (Kasda), yang tentunya membutuhkan payung hukum melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Daerah (Perda).

Namun, ada pula alternatif lain yang tengah dipertimbangkan.

“Ada opsi melalui BAZNAS dalam bentuk infak atau zakat pertanian. Infak bisa digunakan untuk pembangunan sosial dan infrastruktur. Tapi kalau masuk Kasda, regulasinya harus benar-benar matang,” jelas Suhardiman.

Tak hanya itu, Pemkab juga memberikan pilihan kepada perusahaan. Jika keberatan terhadap pungutan tersebut, maka sesuai Undang-Undang Jalan, perusahaan diwajibkan membangun jalur khusus untuk operasional mereka sendiri.

Respons Industri: Perlu Transparansi

Dari sisi pelaku industri, wacana ini mulai mendapat perhatian. Salah satu perwakilan manajemen PKS di Kuansing menyampaikan bahwa pada prinsipnya perusahaan mendukung pembangunan daerah, namun tetap memerlukan kejelasan aturan.

“Kami perlu melihat draf regulasinya agar tidak tumpang tindih dengan kewajiban yang sudah ada. Kalau tujuannya jelas untuk perawatan jalan yang kami gunakan, tentu ini bisa dibahas lebih lanjut,” ujarnya.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah berupaya mencari titik seimbang antara pertumbuhan industri dan keberlanjutan infrastruktur. Di tengah geliat ekonomi sawit, jalan-jalan daerah diharapkan tetap kokoh menopang aktivitas, tanpa harus terus menjadi korban.

(cd/Red)

Berita Terkait

Alhamdulillah, Lahir Cucu Pertama: Ibu dan Bayi Perempuan Selamat Sehat  
Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan
Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis
Ketua Kopdarkamtibmas Bhayangkara Resor Polres Tangerang Selatan Mengucapkan
*Keluarga Besar Fast Respon Indonesia Center (FRIC) beserta Staf dan Jajaran
Dua Penceramah Kondang, Isi Tausiyah di Malam Puncak Tasyakuran Khitanan Daffa Jihad Fisabilillah
LATBER KUWU CUP 2026 BERLANGSUNG MERIAH DAN LANCAR, PECINTA PERKUTUT SE-CIAYUMAJAKUNING BERKUMPUL DI BUKIT PANAGARAN
Ratusan Tamu Undangan, Aktivis dan Jurnalis turut Hadir Dalam Tasyakuran Walimatul Khitan Daffa Jihad Fisabilillah

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05

Polisi Bongkar Dugaan Penjualan Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Pramuka Banjarmasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:30

Asep Susanto Sampaikan Terima Kasih kepada Pimpinan Atas Pengertian yang Diberikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:04

FORJA Banten Soroti Dapur MBG Kadu Logak, Diduga Belum Kantongi SLHS dan Tetap Distribusikan Makanan

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:59

Sat Samapta Polres Demak Bongkar Peredaran Miras Oplosan di Wonosalam

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:24

PWDPI Kepri Santuni Anak Yatim Piatu di Sungai Lakam Barat  

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:01

Dugaan Transaksi Penghapusan Berita Mencuat di Lebak, Usai Rp1 Juta Ditransfer Muncul Permintaan Dana Tambahan

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:01

KUNINGAN SIPP KE‑23: Sinergi Integrasi Pelayanan Publik  

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:34

Telusuri Kampung Biru Jelang Kunjungan Kapolda Banten, Awak Media Temukan “Dinding Moral” Anti-Narkoba

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x