Beberapa Insan Pers Dan Warga Minta Aparat Kepolisian Tangkap Faisal Yang Diduga Memiliki Beberapa Toko Obat Keras Di Wilayah Jagakarsa Jaksel

- Reporter

Senin, 25 Agustus 2025 - 04:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Toko yang diduga milik Faisal di Wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan

Foto : Toko yang diduga milik Faisal di Wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan

JAKARTA SELATAN // propamnewstv.id – Penjualan obat keras ilegal yang diduga milik Faisal di jln. Tb Simatumpang RT.01/02 Kelurahan Tanjung Barat masih aktif beroperasi meskipun pernah ditindak oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan juga RW setempat. Senin (25/08/2025).

Faisal nama (samaran) di sinyalir punya beberapa toko di daerah wilayah kecamatan Jagakarsa, namun meskipun berulang kali di tertibkan oleh Satpol PP pemuda asal aceh ini tidak ada jerahnya seolah-olah merasa kebal hukum.

Masyarakat Jagakarsa khususnya para aparat penegak hukum apakah akan membiarkan orang seperti ini yang jelas-jelas menghancurkan putra putri kita dengan terancam obat-obat keras yang sedang bebas dijual oleh terduga Faisal dari Aceh.

Berdasarkan pantauan awak media pada tanggal 25 agustus 2025 pukul 09.40 WIB, sang penjaga toko dengan santai dan tidak ada rasa takut, sangat luar biasa modus operandi yang di pakai oleh Faisal yaitu berkedok Konter Pulsa untuk mengelabui masyarakat atau warga Tanjung Barat.

Baca Juga:  Berita Proyek Pembangunan Saluran Irigasi P3-TGAI di Garut

Para orang tua diharap berhati-hati untuk menjaga putra dan putrinya agar tidak terjerumus dalam dunia obat-obat keras golongan G yang seharusnya di anjurkan dalam pengawasan dokter dan tidak diperbolehkan dijual bebas sesuai UU Pasal 98 Ayat 2 dan Ayat 3, Pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.1.000.000.000, (1 miliar).

Warga Jagakarsa berharap kepada aparat penegak hukum khususnya Polsek Jagakarsa dan Satpol PP untuk bisa segera melakukan tindakan menangkap pengedar obat-obat keras golongan G ini karena kalau tidak segera di tindak, saudara Faisal akan semakin merajalela mengedarkan obat keras di wilayah Jagakarsa.

Beberapa insan Pers juga berharap kepada RW setempat untuk bisa menghentikan aktifitas yang membahayakan generasi penerus bangsa ini,” tutup narsum.

(Red/tim)

Berita Terkait

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor
TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030
Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI
Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers
Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI
Satbel Pers DPP PWDPI Siap Kawal Suksesnya Rakernas & PWDPI Award 2025
Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang
Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online
Berita ini 1,223 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 07:45

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor

Minggu, 21 September 2025 - 07:37

TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030

Minggu, 21 September 2025 - 00:59

Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI

Sabtu, 20 September 2025 - 09:09

Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers

Sabtu, 20 September 2025 - 08:42

Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI

Sabtu, 20 September 2025 - 01:16

Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 12:20

Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online

Jumat, 19 September 2025 - 09:35

Ketahuan Warga Saat Berduaan, Oknum Guru Terancam Dipecat, GWI: Jangan Ada Pembiaran!

Berita Terbaru