Beberapa Awak Media Akan Melaporkan Daniel (Nama Samaran) Ke APH Yang Mempunyai Toko Obat Keras Di Wilkum Cengkareng

- Reporter

Selasa, 2 September 2025 - 13:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Toko obat yang beralamat di Jalan Raya Pondok Randu No.40 RT 04/RW.02, Duri kosambi, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat diduga kuat melakukan penjualan obat keras golongan G secara ilegal

Foto : Toko obat yang beralamat di Jalan Raya Pondok Randu No.40 RT 04/RW.02, Duri kosambi, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat diduga kuat melakukan penjualan obat keras golongan G secara ilegal

JAKARTA BARAT // propamnewstv.id -Sebuah toko obat yang beralamat di Jalan Raya Pondok Randu No.40 RT 04/RW.02, Duri kosambi, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, diduga kuat melakukan praktik penjualan obat keras golongan G secara ilegal. Selasa, (02/09/2025).

Yang mengejutkan, saat awak media sedang monitoring, penjaga toko bersikap angkuh dan terkesan tertutup. Mereka tidak menunjukkan rasa takut terhadap hukum, meskipun kuat dugaan bahwa aktivitas toko tersebut melanggar peraturan kesehatan dan perundang-undangan yang berlaku.

Tindakan tersebut jelas melanggar Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, khususnya Pasal 196 dan Pasal 197, yang menyatakan bahwa setiap orang yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar atau tanpa resep dapat dikenakan sanksi pidana berat.

Pasal 196 berbunyi “Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”

Baca Juga:  Polres Sekadau Gerebek Lokasi PETI di Nanga Taman : Satu Pelaku Diamankan

Menurut warga setempat yang tidak disebutkan namanya dimedia ini “toko ini memang berkamuflase aja sebagai toko kosmetik namun kebanyakan remaja yang membeli di toko tersebut hanya membeli obat obat seperti Tramadol, dan diduga nama pemilik toko tersebut berinisial DN.” ujarnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak kepolisian setempat maupun Dinas Kesehatan belum memberikan keterangan resmi. Namun warga berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan ini sebelum terjadi penyalahgunaan yang lebih luas.

Propamnewstv.id akan terus melakukan pemantauan dan menyajikan perkembangan terbaru dari kasus ini.

(Red)

Berita Terkait

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor
TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030
Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI
Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers
Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI
Satbel Pers DPP PWDPI Siap Kawal Suksesnya Rakernas & PWDPI Award 2025
Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang
Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online
Berita ini 123 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 07:45

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor

Minggu, 21 September 2025 - 07:37

TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030

Minggu, 21 September 2025 - 00:59

Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI

Sabtu, 20 September 2025 - 09:09

Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers

Sabtu, 20 September 2025 - 08:42

Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI

Sabtu, 20 September 2025 - 01:16

Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 12:20

Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online

Jumat, 19 September 2025 - 09:35

Ketahuan Warga Saat Berduaan, Oknum Guru Terancam Dipecat, GWI: Jangan Ada Pembiaran!

Berita Terbaru