Bantuan Rp 450 Ribu untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

- Reporter

Sabtu, 10 Januari 2026 - 02:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, // PropamNewstv.id – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menuturkan pihaknya menyalurkan bantuan tambahan sebesar Rp 450 ribu per orang untuk korban bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Gus Ipul menjelaskan, bantuan ini merupakan bagian dukungan pasca kedaruratan yang diberikan Kementerian Sosial. Bantuan ini merupakan bantuan pangan, beiberikan selama tiga bulan.

“Per bulannya itu Rp 450 ribu per orang kali anggota jumlah keluarga. Per bulan per orang diberikan 3 bulan. Jadi kalau misalnya 1 keluarga 4 orang, Rp 450 ribu kali 4 berarti Rp 1,8 juta per bulan, selama 3 bulan,” kata Gus Ipul saat menghadiri Doa Awal Tahun di Kantor Kementerian Sosial RI, Jakarta Pusat, Jumat (9/1).

Selain itu, Kementerian Sosial menyalurkan bantuan tambahan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan kebutuhan rumah tangga.

“Setelah data-datanya kita miliki, kita akan membantu untuk isian rumah, yaitu membeli alat-alat dapur dan perabot rumah tangga senilai Rp 3 juta per keluarga. Kemudian melalui asesmen juga dengan daerah, kita akan menyalurkan Rp 5 juta per keluarga sekali salur dalam rangka pemberdayaan dan pemulihan ekonomi,” ungkap Gus Ipul.

Ia menambahkan proses penyaluran bantuan sedang disimulasikan oleh tim Kementerian Sosial bersama Sekretaris Jenderal dan Dirjen terkait.

“Sementara ini sesuai arahan Pak Tito Mendagri, kami akan coba konsolidasi segera mungkin setelah datanya tuntas, setelah di ACC kami segera salurkan,” tambah Gus Ipul.

Program bantuan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Bantuan sosial ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga terdampak bencana, menjaga kesejahteraan, sekaligus mendukung pemulihan ekonomi secara berkelanjutan.

(Sumber : Kumparan)

Berita Terkait

2 Syarat Eksekusi Tanpa Sidang Sah Jika Memenuhi Dua Kondisi Komulatif Ungkap Mohammad Lutfi S.H 
PERSIB Fokus Bangkit Jelang Laga Leg Kedua AFC Champions League
Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Sembilan Orang
Tridjaya Motor Pagaden Subang Kembali Raih Gelar Dealer Terbaik di Jawa Barat
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Raih Gelar Doktor
Penindakan Penggunaan Knalpot Brong di Indramayu
Serah Terima Jabatan Kepala Desa Arjasari, Indramayu
Tumbuhkan Semangat Kebersamaan, Persit KCK Cab. LXII Kodim 1310/Bitung Olahraga Bersama dan Lomba Permainan Tradisional Peringati HUT Ke-80 Persit

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:51

2 Syarat Eksekusi Tanpa Sidang Sah Jika Memenuhi Dua Kondisi Komulatif Ungkap Mohammad Lutfi S.H 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:14

PERSIB Fokus Bangkit Jelang Laga Leg Kedua AFC Champions League

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:09

Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Sembilan Orang

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:23

Tridjaya Motor Pagaden Subang Kembali Raih Gelar Dealer Terbaik di Jawa Barat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:39

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Raih Gelar Doktor

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:21

Serah Terima Jabatan Kepala Desa Arjasari, Indramayu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:17

Tumbuhkan Semangat Kebersamaan, Persit KCK Cab. LXII Kodim 1310/Bitung Olahraga Bersama dan Lomba Permainan Tradisional Peringati HUT Ke-80 Persit

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:12

Wargi Kabupaten Bandung, Reboisasi Udara Jadi Solusi Pulihkan Hutan Kritis

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x