Bahaya Mengintai!!! Toko Obat ‘Nakal’ di Jakarta Barat Diduga Kembali Edarkan Tramadol & Eximer Secara Ilegal.

- Reporter

Minggu, 27 Juli 2025 - 08:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat // propamnewstv.id Ancaman kesehatan masyarakat kembali mengintai di kawasan Jakarta Barat. Sebuah toko kosmetik yang berlokasi di Jl. Kedoya Raya, Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk, sebelumnya telah disorot karena diduga menjadi kedok peredaran obat keras jenis Tramadol dan Eximer. Meski sempat ditutup, toko tersebut kini kembali beroperasi dengan modus lama yang mencurigakan. Minggu 27/07/2025

Informasi yang dihimpun tim Media Propam News TV menyebutkan bahwa aktivitas mencurigakan toko ini menunjukkan pola “buka-tutup”, seolah-olah menghindari pengawasan aparat. Masyarakat sekitar menyatakan kekhawatirannya karena toko tersebut kembali melayani transaksi secara sembunyi-sembunyi.

“Iya, memang toko itu sempat tutup beberapa hari. Tapi sekarang buka lagi, seperti tidak terjadi apa-apa,” ujar Sulis (25), warga sekitar.

Lebih lanjut, toko ini diduga menyamarkan aktivitas ilegalnya dengan kedok menjual kosmetik, padahal secara diam-diam memperjualbelikan obat keras daftar G seperti Tramadol dan Eximer tanpa resep dokter dan tanpa izin edar resmi. Kedua jenis obat ini dikenal memiliki efek samping yang berbahaya jika disalahgunakan.

Efek Mematikan Obat Keras

Tramadol, yang tergolong analgesik opioid, dapat menyebabkan kecanduan, kejang, gangguan saraf, bahkan kematian jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Eximer, yang biasanya digunakan sebagai penenang, berisiko memicu halusinasi, kerusakan sistem saraf pusat, hingga gangguan kejiwaan.

Kondisi ini menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap peredaran obat ilegal dan celah hukum yang masih dieksploitasi oleh para pelaku. Tidak hanya itu, aksi ini juga mencerminkan rendahnya kesadaran hukum dari pihak-pihak yang terlibat.

Aparat Bergerak : Penyelidikan Diperluas

Pihak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dikabarkan telah menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan ini dan kini tengah melakukan penyelidikan lebih dalam. Dugaan sementara, toko tersebut merupakan bagian dari jaringan distribusi obat keras ilegal yang sudah terorganisir.

“Diduga kuat, toko ini menjual obat-obatan tersebut tanpa izin edar dan resep dokter. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009,” tambah Sulis.

Imbauan untuk Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk tidak membeli obat keras dari toko yang tidak memiliki izin resmi, serta berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Kesadaran kolektif menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran gelap obat berbahaya ini.

Media Propam News TV akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong penegakan hukum yang tegas agar memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan obat ilegal yang mengancam generasi bangsa.

Penulis: B.S

Berita Terkait

Masjid Jami Nur Lailatul Qodar Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Dalam Masjid
2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem
Bupati Bandung Hadiri Festival Olahraga Masyarakat Fordeswita KORMI di Ciwidey
BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR
Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut
Penguatan Kapasitas Tata Kelola Kelembagaan BUMDes dan Masyarakat Desa Pagelaran Tahun 2025
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Termasuk Dirpamobvit Polda Lampung
Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk
3 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:24

Masjid Jami Nur Lailatul Qodar Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Dalam Masjid

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:45

2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:23

Bupati Bandung Hadiri Festival Olahraga Masyarakat Fordeswita KORMI di Ciwidey

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15

BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:59

Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:52

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Termasuk Dirpamobvit Polda Lampung

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:12

Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:01

Dirut PropamNewsTV Kunjungi Pandeglang, Resmikan Kantor Kaperwil Banten

Berita Terbaru