Bahaya Mengintai!!! Toko Obat ‘Nakal’ di Jakarta Barat Diduga Kembali Edarkan Tramadol & Eximer Secara Ilegal.

- Reporter

Minggu, 27 Juli 2025 - 08:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat // propamnewstv.id Ancaman kesehatan masyarakat kembali mengintai di kawasan Jakarta Barat. Sebuah toko kosmetik yang berlokasi di Jl. Kedoya Raya, Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk, sebelumnya telah disorot karena diduga menjadi kedok peredaran obat keras jenis Tramadol dan Eximer. Meski sempat ditutup, toko tersebut kini kembali beroperasi dengan modus lama yang mencurigakan. Minggu 27/07/2025

Informasi yang dihimpun tim Media Propam News TV menyebutkan bahwa aktivitas mencurigakan toko ini menunjukkan pola “buka-tutup”, seolah-olah menghindari pengawasan aparat. Masyarakat sekitar menyatakan kekhawatirannya karena toko tersebut kembali melayani transaksi secara sembunyi-sembunyi.

“Iya, memang toko itu sempat tutup beberapa hari. Tapi sekarang buka lagi, seperti tidak terjadi apa-apa,” ujar Sulis (25), warga sekitar.

Lebih lanjut, toko ini diduga menyamarkan aktivitas ilegalnya dengan kedok menjual kosmetik, padahal secara diam-diam memperjualbelikan obat keras daftar G seperti Tramadol dan Eximer tanpa resep dokter dan tanpa izin edar resmi. Kedua jenis obat ini dikenal memiliki efek samping yang berbahaya jika disalahgunakan.

Efek Mematikan Obat Keras

Tramadol, yang tergolong analgesik opioid, dapat menyebabkan kecanduan, kejang, gangguan saraf, bahkan kematian jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Eximer, yang biasanya digunakan sebagai penenang, berisiko memicu halusinasi, kerusakan sistem saraf pusat, hingga gangguan kejiwaan.

Baca Juga:  Diduga Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pabuaran 2 Sarat Masalah : Aset Sekolah Belum Diserahterimakan Sudah Raib

Kondisi ini menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap peredaran obat ilegal dan celah hukum yang masih dieksploitasi oleh para pelaku. Tidak hanya itu, aksi ini juga mencerminkan rendahnya kesadaran hukum dari pihak-pihak yang terlibat.

Aparat Bergerak : Penyelidikan Diperluas

Pihak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dikabarkan telah menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan ini dan kini tengah melakukan penyelidikan lebih dalam. Dugaan sementara, toko tersebut merupakan bagian dari jaringan distribusi obat keras ilegal yang sudah terorganisir.

“Diduga kuat, toko ini menjual obat-obatan tersebut tanpa izin edar dan resep dokter. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009,” tambah Sulis.

Imbauan untuk Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk tidak membeli obat keras dari toko yang tidak memiliki izin resmi, serta berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Kesadaran kolektif menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran gelap obat berbahaya ini.

Media Propam News TV akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong penegakan hukum yang tegas agar memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan obat ilegal yang mengancam generasi bangsa.

Penulis: B.S

Berita Terkait

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor
TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030
Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI
Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers
Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI
Satbel Pers DPP PWDPI Siap Kawal Suksesnya Rakernas & PWDPI Award 2025
Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang
Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online
Berita ini 84 kali dibaca
3 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 07:45

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang Tindaklanjuti ASN Penyuluh yang Diduga Jarang Ngantor

Minggu, 21 September 2025 - 07:37

TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030

Minggu, 21 September 2025 - 00:59

Milangkala ke 44Th Desa Walahar Hidupkan kembali kesenian Tradisional : Dengan Tema JATI ULAH KASILIH KU JUNTI

Sabtu, 20 September 2025 - 09:09

Ramai Dugaan Dana BOS SDN Cipinang 3 Tak Jelas, Tiga Organisasi Wartawan Pandeglang Siap Gelar Konferensi Pers

Sabtu, 20 September 2025 - 08:42

Polda Banten Gelar Bakti Sosial Kesehatan Mulut Bersama ISPMI

Sabtu, 20 September 2025 - 01:16

Kades Muhidin, S.Pd Ketua APDESI Kecamatan Cikupa Hadiri Jumling bersama Kapolresta Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 12:20

Sholat Jum’at Keliling, Kapolda Banten Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Judi Online

Jumat, 19 September 2025 - 09:35

Ketahuan Warga Saat Berduaan, Oknum Guru Terancam Dipecat, GWI: Jangan Ada Pembiaran!

Berita Terbaru