Sintang – //PropamNewsTv.id-Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Komandan Korem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., menyerahkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan bingkisan Lebaran kepada prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Korem 121/Abw. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Depan Korem 121/Abw, Sintang, Kalimantan Barat, Selasa (17/03/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, S.I.P., beserta para Kasi Korem serta para Perwira, Bintara dan Tamatan dan PNS Korem 121/Abw.
Dalam pengarahannya, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., menyampaikan bahwa pemberian bingkisan ini merupakan wujud kebersamaan serta bentuk perhatian pimpinan kepada seluruh anggota.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga mencerminkan nilai kebersamaan dalam keluarga besar Korem 121/Abw yang dilandasi semangat *saling asah, asih dan asuh*.
“Jangan dilihat dari nilai maupun bentuknya, namun ini merupakan wujud perhatian dan penghargaan kepada seluruh anggota yang selama ini telah mendukung keberhasilan berbagai program unggulan Korem 121/Abw,” ujarnya.
Danrem 121/Abw juga mengingatkan kepada seluruh anggota yang akan melaksanakan cuti Lebaran agar selalu mengutamakan faktor keamanan selama perjalanan hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan diri pribadi atau satuan, laksanakan lapor kepada pihak Garnizun setempat apabila sudah sampai tujuan.
“Kepada anggota yang melaksanakan cuti Lebaran agar berhati-hati di perjalanan, tidak terburu-buru, serta beristirahat apabila sudah merasa lelah. Utamakan keselamatan dan tetap menjalankan kewajiban sholat bagi yang beragama Muslim meskipun sedang dalam perjalanan,” pesannya.
Danrem juga menitipkan salam hormat kepada keluarga para prajurit dan PNS di tempat tujuan cuti masing-masing.
Sebelum mengakhiri kegiatan, Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., secara pribadi dan mewakili seluruh keluarga besar Korem 121/Abw menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah serta memohon maaf atas segala khilaf dan kesalahan.
Sumber : Penrem 121/ABW








