Pandeglang,//propamnewstv.id detikPerkara — Di tengah derasnya hujan dan hangatnya semangat kebersamaan, sejumlah elemen masyarakat di Wilayah Kecamatan Sukaresmi, menyuarakan keprihatinan mereka terhadap tata pelaksanaan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilaksanakan di rumah salah satu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidamukti, Selasa (11/11/2025).
Pelaksanaan di satu titik ini menimbulkan tanya di tengah masyarakat. Menurut aturan umum, penerima manfaat memiliki kebebasan untuk melakukan pencairan bantuan di tempat yang ditentukan oleh sistem perbankan atau lembaga penyalur, bukan di lokasi yang ditetapkan secara sepihak. Namun, realitas yang terjadi tampaknya sedikit bergeser dari pedoman tersebut.
Beberapa warga menuturkan pengalaman mereka saat pencairan bantuan. Salah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami harus menunggu lama di tengah hujan. Harapan kami sederhana — semoga pencairan bisa dilakukan secara bebas, tidak ditentukan di satu tempat saja.” ungkap Penerima Program.
Kritik datang salah satunya dari Kasman elemen masyarakat dari Cibungur – Sukaresmi yang turut menyoroti mekanisme ini. Ia mengingatkan pentingnya menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program sosial. “Penyaluran PKH dan BPNT harus dijalankan sesuai petunjuk teknis dan pedoman yang berlaku. Jangan sampai ada kesan penggiringan atau pengaturan yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujarnya dengan nada reflektif.
Namun demikian, dalam semangat asas praduga tak bersalah, perlu ditegaskan bahwa hingga kini belum ada bukti pasti yang menunjukkan adanya pelanggaran atau penyimpangan oleh pihak tertentu.
Dugaan masyarakat masih sebatas keresahan yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat berwenang atau instansi terkait.
Di balik peristiwa ini, terdapat renungan yang lebih dalam: bagaimana seharusnya kebijakan sosial dijalankan — bukan sekadar sebagai rutinitas administratif, tetapi sebagai manifestasi dari keadilan dan kemanusiaan. Sebab bantuan sosial, sejatinya, adalah jembatan yang menghubungkan nurani negara dengan rakyatnya.
Maka, penyaluran bantuan bukan hanya soal data dan jadwal, melainkan soal martabat manusia yang menuntut penghormatan. Ketika sebuah program sosial dijalankan dengan ketulusan dan kejujuran, maka di sanalah filosofi keadilan menemukan maknanya — bukan di atas kertas, melainkan di hati masyarakat yang merasakannya.








