Ambu Kaminah, Warga Sebatang Kara di Cikeusik Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

- Reporter

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rumah Ambu Kaminah (80), warga Desa Cikadongdong, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten

Foto : Rumah Ambu Kaminah (80), warga Desa Cikadongdong, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten

PANDEGLANG // propamnewstv.id – Miris nasib yang dialami Ambu Kaminah (80), warga Desa Cikadongdong, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Di usianya yang sudah lanjut, Ambu Kaminah harus hidup sebatang kara dan menempati rumah tidak layak huni (RTLH).

Pantauan awak media di lapangan menunjukkan, kondisi rumah Ambu Kaminah sangat memprihatinkan. Bangunannya berukuran sekitar 3×4 meter persegi, berdinding anyaman bambu dan beratapkan daun rumbia. Untuk tidur, ia hanya beralaskan tikar seadanya.

Salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Ambu Kaminah kini hidup seorang diri tanpa sanak saudara.

“Sehari-hari beliau makan dari pemberian kami tetangga. Karena faktor usia dan pendengaran yang sudah kurang, beliau tidak bisa bekerja lagi. Kami hanya bisa membantu sebisanya,” ujar warga, Kamis (23/10/2025).

Sementara itu, Ruskandi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikadongdong, membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, pemerintah desa sudah berupaya memberikan bantuan melalui program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

“Benar, Ambu Kaminah warga kami. Dari pihak desa, kami sudah memprioritaskan bantuan BLT-DD untuk beliau. Namun, kami berharap ada kepedulian lebih dari pihak lain baik pemerintah maupun masyarakat untuk membantu kondisi beliau,” ungkap Ruskandi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi. Namun, kondisi Ambu Kaminah menjadi perhatian serius agar segera ada tindakan nyata dari pihak berwenang, mengingat usianya yang lanjut dan kondisi tempat tinggal yang tidak layak huni.

(Red)

Berita Terkait

Masjid Jami Nur Lailatul Qodar Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Dalam Masjid
2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem
Bupati Bandung Hadiri Festival Olahraga Masyarakat Fordeswita KORMI di Ciwidey
BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR
Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut
Penguatan Kapasitas Tata Kelola Kelembagaan BUMDes dan Masyarakat Desa Pagelaran Tahun 2025
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Termasuk Dirpamobvit Polda Lampung
Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:24

Masjid Jami Nur Lailatul Qodar Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Dalam Masjid

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:45

2 Aktivis Desak Dinsos Provinsi Banten Buka Indikator Soal Angka Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:23

Bupati Bandung Hadiri Festival Olahraga Masyarakat Fordeswita KORMI di Ciwidey

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15

BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:59

Diduga Terjadi Pemotongan BLT Kesra dan DBHCHT di Desa Ciela, Bayongbong, Garut

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:52

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Termasuk Dirpamobvit Polda Lampung

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:12

Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Jabar, Dir PPA dan PPO Resmi Dibentuk

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:01

Dirut PropamNewsTV Kunjungi Pandeglang, Resmikan Kantor Kaperwil Banten

Berita Terbaru