PANDEGLANG // propamnewstv.id – Miris nasib yang dialami Ambu Kaminah (80), warga Desa Cikadongdong, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Di usianya yang sudah lanjut, Ambu Kaminah harus hidup sebatang kara dan menempati rumah tidak layak huni (RTLH).
Pantauan awak media di lapangan menunjukkan, kondisi rumah Ambu Kaminah sangat memprihatinkan. Bangunannya berukuran sekitar 3×4 meter persegi, berdinding anyaman bambu dan beratapkan daun rumbia. Untuk tidur, ia hanya beralaskan tikar seadanya.
Salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Ambu Kaminah kini hidup seorang diri tanpa sanak saudara.
“Sehari-hari beliau makan dari pemberian kami tetangga. Karena faktor usia dan pendengaran yang sudah kurang, beliau tidak bisa bekerja lagi. Kami hanya bisa membantu sebisanya,” ujar warga, Kamis (23/10/2025).
Sementara itu, Ruskandi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikadongdong, membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, pemerintah desa sudah berupaya memberikan bantuan melalui program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
“Benar, Ambu Kaminah warga kami. Dari pihak desa, kami sudah memprioritaskan bantuan BLT-DD untuk beliau. Namun, kami berharap ada kepedulian lebih dari pihak lain baik pemerintah maupun masyarakat untuk membantu kondisi beliau,” ungkap Ruskandi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi. Namun, kondisi Ambu Kaminah menjadi perhatian serius agar segera ada tindakan nyata dari pihak berwenang, mengingat usianya yang lanjut dan kondisi tempat tinggal yang tidak layak huni.
(Red)

















