SINTANG KALBAR // propamnewstv.id -Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak akan melaksanakan Seminar Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya pada 11-12 Desember 2025 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kartiyus Ketua Panitia Seminar Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang merupakan alumni Fakultas Hukum Untan saat memimpin rapat persiapan seminar tersebut pada Senin, 13 Oktober 2025 di Ruang Rapat Sekretaria Daerah Kabupaten Sintang.
“kita alumni Fakultas Hukum Untan harus mendukung percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya karena memang kebutuhan kita di Kalimantan Barat ini. Daerah lain berlomba-lomba untuk memekarkan daerah, maka kita juga berjuang untuk menyelesaikan perjuangan pembentukan Provinsi Kapuas Raya ” terang Kartiyus
“saya sudah mendapatkan informasi bahwa Bapak Gubernur Kalimantan Barat menyatakan siap mendukung langkah kita selanjutnya seperti membantu pembiayaan perjuangan pembentukan Provinsi Kapuas Raya” terang Kartiyus
“panitia seminar ini beranggotakan alumni Fakultas Hukum Untan yang ada di 5 kabupaten yakni Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, Sekadau dan Sanggau. Ini merupakan rapat kedua kalinya kita laksanakan. Dan kita akan terus memantapkan persiapan pelaksanaan seminar ini” tambah Kartiyus
“kita merencanakan untuk melaksanakan Seminar Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya pada 11-12 Desember 2025 di Hotel Charlie Sintang. Untuk seminar tersebut kita akan menghadirkan 4 orang narasumber yakni Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan, Milton Crosby Bupati Sintang Periode 2005-2015, dan Muda Mahendrawan Bupati Kubu Raya periode 2009-2014 dan 2019-2024 dan Hamdani Dosen Untan” terang Kartiyus
“kepanitiaan akan terus melakukan persiapan untuk melaksanakan seminar ini. Kita mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dibawah kepemimpinan H. Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan untuk mewujudkan Provinsi Kapuas Raya. Pembentukan Provinsi Kapuas Raya ini betul sudah selangkah lagi. Amanat Presiden Republik Indonesia sudah ada. Dan tinggal menunggu Presiden Republik Indonesia membuka moratorium pemekaran dan Komisi II DPR RI melakukan sidang paripurna. Artinya hanya menunggu keputusan politik saja” terang Kartiyus.
Nekodemus Alumni Fakultas Hukum Untan yang juga anggota DPRD Kabupaten Sintang juga mendukung pelaksanaan seminar percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang akan dilaksanakan.
“hanya saja saya mengingatkan agar gerakan untuk mendorong pembentukan Provinsi Kapuas Raya ini bukan hanya sebuah gerakan akademis tetapi juga merupakan gerakan politik. Karena pembentukan Provinsi Kapuas Raya inikan hanya menunggu keputusan politik saja” terang Nekodemus.
(M,S,Siti, SH)