Aktivis kembali Menyambangi Kejagung RI & KPK Menyurati Agar Segera Percepat Pemeriksaan Kasus Dugaan Penyelewengan Anggaran DPRD Lampung Utara Tahun 2022 Senilai Rp 2,8 Miliar

- Reporter

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 20 Desember 2025 // propamnewstv.id –  Aktivis Persatuan Mahasiswa dan Rakyat Indonesia (PMRI) menegaskan komitmennya dalam mengawal penegakan hukum terkait dugaan penyelewengan anggaran DPRD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2022 senilai Rp 2,8 miliar, Setelah sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Kami kembali menyambangi dan menyurati Kejagung RI serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini merupakan bentuk konsistensi perjuangan agar aparat penegak hukum segera mempercepat proses pemeriksaan dan tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut.

Langkah ini adalah bentuk keseriusan kami dalam mengawal kasus penyelewengan anggaran DPRD kabupaten Lampung Utara senilai 2,8 M, & kami menyampaikan aspirasi kami ini adalah bentuk kekecewaan kami terhadap pemimpin yg dzolim dan murni gerakan ini atas dasar bentuk kepedulian kami terhadap kabupaten Lampung Utara kami tegaskan gerakan ini murni, tidak ada yg menunggangi apapun apalagi kepentingan politik.

Kami melihat KEJAGUNG RI lamban menangani kasus ini maka kami menyurati kembali kejagung RI serta KPK RI karna kami menilai KEJAGUNG RI Penegakan hukum yang lamban hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara maka dari itu kami menuntut.

-Mendesak Kejagung RI dan KPK untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan anggaran DPRD Lampung Utara.

-Meminta transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemeriksaan agar publik dapat mengikuti perkembangan kasus secara terbuka.

-Mendesak KPK agar turun ke Lampung Utara untuk periksa dan audit serta tangkap ke tiga nama yg di duga paling bertanggung jawab atas kasus tersebut.

-Menegaskan bahwa kasus ini menyangkut kepentingan rakyat Lampung Utara, sehingga harus diprioritaskan demi keadilan sosial.

Kami menilai bahwa dugaan penyelewengan anggaran ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Anggaran publik seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Oleh karena itu, kami menuntut agar Kejagung RI dan KPK bertindak cepat, tegas, dan transparan dalam menegakkan hukum.

Penegakan hukum yang lamban hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Sebaliknya, langkah cepat dan berintegritas akan menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memberantas korupsi.

Sepri herdianta menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk dengan aksi lanjutan apabila tuntutan kami tidak segera direspons. Gerakan mahasiswa dan rakyat adalah suara moral bangsa, dan kami tidak akan diam melihat praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Kami tidak akan berhenti bersuara. Kasus ini menyangkut hak rakyat Lampung Utara, dan kami menuntut agar aparat penegak hukum segera bertindak. Jika tidak, kami siap melakukan aksi lanjutan yang lebih besar,”* ujar Sepri herdianta.

Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, bahkan terhadap pejabat di republik sekalipun. tutup. “sepri herdianta.

Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia

Penulis : Ahmad

Berita Terkait

Sasar Siber dan Disiplin, Kodam XII/Tpr Resmi Mulai Operasi Gaktib & Yustisi 2026
Polres Sintang Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah dan Bagikan Nasi Siap Saji
Polres Sintang Gelar Olahraga Bersama TNI-Polri di Lapter Sintang, Perkuat Sinergitas dan Kepedulian Lingkungan
Jumat Berkah, Polsek Pebayuran Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Jumat Berbagi, Polres Sintang Salurkan Nasi Bungkus untuk Tim dan Warga Pencari Korban Tenggelam
Tiga Pelajar Diduga Tenggelam di Sungai Melawi, Dengan Upaya Pencarian Intensif ketiganya Berhasil di Evakuasi
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar berhasil meringkus dua pria spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) alias jambret perhiasan
Polisi Bagi-Bagi Helm Gratis di Pasar Mentok, Tegur Pengendara Tak Gunakan Standar

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:15

Sasar Siber dan Disiplin, Kodam XII/Tpr Resmi Mulai Operasi Gaktib & Yustisi 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:12

Polres Sintang Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah dan Bagikan Nasi Siap Saji

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:08

Polres Sintang Gelar Olahraga Bersama TNI-Polri di Lapter Sintang, Perkuat Sinergitas dan Kepedulian Lingkungan

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:06

Jumat Berkah, Polsek Pebayuran Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:03

Jumat Berbagi, Polres Sintang Salurkan Nasi Bungkus untuk Tim dan Warga Pencari Korban Tenggelam

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:55

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar berhasil meringkus dua pria spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) alias jambret perhiasan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:21

Polisi Bagi-Bagi Helm Gratis di Pasar Mentok, Tegur Pengendara Tak Gunakan Standar

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:26

SPPG Desa Pajamben Jalankan SOP dengan Baik, Satuan Pelayanan Dapur Berkah Jaya Pastikan MBG Higienis dan Tepat Waktu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x