Banjarmasin, // PropamNewstv.id – Watch Relation Corruption (WRC) pengawas Aset negara Indonesia melakukan pertemuan audiensi dan silaturahmi dengan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Kalimantan Selatan jalan Ahmad Yani Km.5,5 Banjarmasin (Kalsel) 05/02/2026.

Kegiatan yang bertajuk Silaturahmi guna menyampaikan laporan warga binaan terkait adanya indikasi barang-barang terlarang khususnya HP, serta praktik jual beli kamar di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (LP) di wilayah Kalsel.
Pertemuan sekaligus silaturahmi ini bertujuan untuk menindaklanjuti temuan dan adanya laporan yang diterima oleh WRC mengenai hal tersebut.
Menurut informasi yang disampaikan, terdapat dugaan peredaran HP yang seharusnya tidak diizinkan digunakan selama di dalam Lapas, serta praktik kamar berbayar yang memberikan fasilitas khusus kepada warga binaan yang mampu membayar.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Tim WRC Habib Muchdar Assgaf yang di dampingi oleh Jayadi (Dewan Pengurus WRC Korwil Kalsel) menjelaskan kepada awak media bahwa penyampaian dugaan ini tidak bermaksud untuk merusak, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan masukan untuk memperbaiki sistem di dalam tubuh lembaga pemasyarakatan.
Senada dengan Habib Muchdar, Jayadi dari WRC juga menegaskan kembali adanya indikasi peredaran HP dan praktik kamar berbayar di dalam LP tersebut, berdasarkan laporan yang mereka terima.
Pihak WRC telah menyampaikan informasi ini ke pihak berwenang di Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk ditindaklanjuti.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Mulyadi.Bc. IP. S.H.M.,Si. Yang di dampingi Kabid Pelayanan dan Pembinaan Sugito. A.Md.IP, S.Sos, M.A juga merespon baik kedatangan dari WRC dan akan segera menindak anggotanya yang melanggar peraturan.
“Saya akan berusaha memperketat lagi pengawasan dan penjagaan terkait issue laporan ini,” ujar Mulyadi.Bc.IP.S.H.M,SI.
“Saya pastikan akan saya tindak lanjuti jika itu ada di lingkup pemasyarakatan,” tambahnya.
Jayadi juga minta keseriusan dari Kakanwil untuk memberantas HP dan praktik jual beli kamar yang tidak diizinkan di dalam lingkup lapas. sehingga hal seperti ini tidak lagi terjadi dilingkup Lapas.
WRC berharap dengan adanya pertemuan ini bisa saling kerja sama antara instansi dan masyarakat agar bisa menekan praktik tidak benar serta peredaran barang terlarang di dalam LP. (Red)








