Abdul Wahid Protes Dakwaan KPK, Sebut Narasi “OTT” dan “Jatah Preman” Hilang di Persidangan

- Reporter

Jumat, 27 Maret 2026 - 01:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, RIAU,//PropamNewsTV.id– Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi fee proyek di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (26/3/2026).

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, Wahid menyampaikan keberatan terhadap isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinilainya berbeda dengan narasi saat konferensi pers penangkapannya.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Delta Tamtama tersebut menghadirkan tiga terdakwa, yakni Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau M. Arief Setiawan, serta tenaga ahli gubernur Dani M. Nursalam.

Di hadapan majelis hakim, Wahid menyoroti sejumlah poin yang menurutnya hilang dalam dakwaan, seperti istilah “Operasi Tangkap Tangan” (OTT), dugaan penerimaan uang tunai Rp800 juta secara langsung, hingga istilah kontroversial “jatah preman” yang sebelumnya sempat disampaikan ke publik.

“Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan. Dari konferensi pers KPK saat itu ada narasi OTT, tetapi dalam dakwaan di pengadilan tidak ada narasi OTT. Ini menjadi kejanggalan menurut saya,” ujar Wahid.

Selain itu, Wahid juga membantah tuduhan penerimaan uang Rp800 juta secara langsung. Ia turut mengklarifikasi soal dugaan aliran dana untuk perjalanan ke Inggris, yang menurutnya dibiayai oleh unit resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bukan dari pihak terkait perkara.

Wahid secara tegas mengecam penggunaan istilah “jatah preman” yang sempat mencuat di awal kasus.

“Tidak disebutkan dalam dakwaan tentang jatah preman. Siapa yang dimaksud preman itu? Ini saya anggap sebagai pembunuhan karakter,” tegasnya.

Sementara itu, JPU KPK tetap berpegang pada dakwaan yang merujuk pada rangkaian peristiwa sejak penangkapan pada Senin (3/11/2025). Berdasarkan berkas perkara, kasus ini bermula dari pengamanan M. Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam di Kantor Dinas PU Riau yang kemudian menyeret nama Abdul Wahid dalam dugaan penerimaan fee proyek.

Persidangan berlangsung kondusif dengan pengamanan standar. Wahid menutup pernyataannya dengan meminta majelis hakim untuk tetap objektif dan tidak terpengaruh opini publik maupun intervensi pihak luar.

“Saya bersyukur majelis hakim menyampaikan tidak ada intervensi dan akan mengadili seadil-adilnya. Tidak ada alat bukti di dunia ini yang berbentuk penafsiran atau dicocok-cocokkan,” tutupnya.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak jaksa.

(cd/Red)

Berita Terkait

Dukung Modernisasi Pertanian, Babinsa Koramil 1002-08/Labuan Amas Utara Kawal Uji Coba Drone Pemupukan
Sinergi DLH kuansing dan Pemdes Koto Taluk Bersihkan Sampah Liar, Warga Harap Pengawasan Ketat
Danrem 121/Abw bersama Pangdam XII/Tpr kunjungi Kodim 1208/Sambas tekankan para “Prajurit harus disiplin
Polri Bangun 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Tingkatkan Akses hingga Pelosok Desa
Situasi Kamtibmas Dijaga, Polres Demak Amankan Beberapa Titik Keramaian Selama Syawalan
Arus Balik Lebaran, Satlantas Tabalong Pastikan Perjalanan Aman dan Lancar
Ciptakan Rasa Nyaman Pengendara di Jalan, Polres Cianjur Gelar Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Brong
Pangdam XII/Tpr Cek Kesiapan Operasi Yonif 645/Gardatama Yuda di Sambas

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:53

Dukung Modernisasi Pertanian, Babinsa Koramil 1002-08/Labuan Amas Utara Kawal Uji Coba Drone Pemupukan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:31

Sinergi DLH kuansing dan Pemdes Koto Taluk Bersihkan Sampah Liar, Warga Harap Pengawasan Ketat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:25

Danrem 121/Abw bersama Pangdam XII/Tpr kunjungi Kodim 1208/Sambas tekankan para “Prajurit harus disiplin

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:52

Polri Bangun 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Tingkatkan Akses hingga Pelosok Desa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:39

Situasi Kamtibmas Dijaga, Polres Demak Amankan Beberapa Titik Keramaian Selama Syawalan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:36

Ciptakan Rasa Nyaman Pengendara di Jalan, Polres Cianjur Gelar Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Brong

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:21

Pangdam XII/Tpr Cek Kesiapan Operasi Yonif 645/Gardatama Yuda di Sambas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:19

Pererat Talisilaturahmi dan Kebersamaan dengan Masyarakat, Polres Cianjur Gelar Nobar Timnas Indonesia,

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x